Bontoramba ( Humas Jeneponto) Monitoring dan evaluasi administrasi Perkawinan merupakan kegiatan pemeriksaan triwulan dari seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto .
Monev triwulan III tahun 2022 dilaksanakan dari tanggal 17-21 Oktober 2022. Sasaran Utama utama monev NR adalah pemeriksaan administrasi Nikah pada KUA, kroscek buku stok KUA, Pelaksanaan binwin serta pembinaan pegawai KUA Kecamatan .
Disela kunjungan Kakankemenag H.Saharuddin di Kecamatan Bontoramba, memberikan arahan ke ASN yang hadir saat itu, Kamis , 20/10/2022 untuk tetap peningkatan layanan, tetap disiplin dalam melaksanakan tugas, dan kepada penyuluh sebagai corong informasi di Kecamatan agar mensosialisasikan program Kemenag dan KUA Kecamatan
H. Baharuddin Kasi Bimas Islam dalam arahannya di hadapan mereka meminta langsung data non ASN yang ikut dalam pendataan dan mengharapkan bisa terkover dalam pendataan ini,
Ia juga menyampaikan bahwa anggaran 2023 ini langsung “terjun payung” artinya sangat kurang dibanding tahun sebelumnya, meskipun demikian kita harus meningkatkan pelayanan sebagaimana tujuan refitalisasi KUA.
Diantara tujuan dari monitoring antara lain pemeriksaan administrasi pencatatan nikah periode Juli agustus dan September 2022, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disambut Kepala KUA Bontoramba beserta staff, Tim Monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepala Kantor Kemenag, H.Saharuddin dan Turut Mendampingi Kakankemenag Jeneponto Kasi Bimas Islam , Kasi PD dan Pondok Pesantren, Penyelenggara zakat dan wakaf, Analis Kepegawaian serta pelaksana pada Bimas Islam.
mengatakan bahwa kegiatan Monitoring ini dilakukan intinya dalam rangka mengukur kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan.( Hf)