Peningkatan  Layanan Kepada Masyarakat  Saat Monev  Triwulan III KUA Kecamatan Bontoramba

tujuan dari monitoring melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bontoramba ( Humas Jeneponto)  Monitoring dan evaluasi  administrasi Perkawinan  merupakan kegiatan pemeriksaan triwulan dari seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto .

Monev triwulan III tahun 2022 dilaksanakan dari tanggal 17-21 Oktober  2022. Sasaran Utama  utama monev NR adalah pemeriksaan administrasi Nikah pada KUA, kroscek buku stok KUA, Pelaksanaan binwin serta pembinaan pegawai KUA Kecamatan .

Disela kunjungan Kakankemenag H.Saharuddin di Kecamatan Bontoramba, memberikan arahan ke ASN  yang hadir saat itu, Kamis , 20/10/2022  untuk tetap peningkatan layanan, tetap disiplin dalam melaksanakan tugas, dan kepada penyuluh sebagai corong informasi di Kecamatan agar mensosialisasikan program Kemenag dan KUA Kecamatan

H. Baharuddin Kasi Bimas Islam dalam arahannya di hadapan mereka meminta langsung data non ASN yang ikut dalam pendataan dan mengharapkan bisa terkover dalam pendataan ini,

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran 2023 ini langsung “terjun payung” artinya sangat kurang dibanding tahun sebelumnya, meskipun demikian kita harus meningkatkan pelayanan sebagaimana tujuan refitalisasi KUA.

Diantara tujuan dari monitoring  antara lain pemeriksaan administrasi pencatatan nikah periode Juli agustus dan September 2022, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Disambut Kepala KUA Bontoramba beserta staff, Tim Monitoring tersebut dipimpin  langsung oleh Kepala Kepala Kantor  Kemenag, H.Saharuddin  dan Turut Mendampingi Kakankemenag Jeneponto Kasi Bimas Islam , Kasi PD dan Pondok Pesantren, Penyelenggara zakat dan wakaf, Analis Kepegawaian serta pelaksana pada Bimas Islam.

mengatakan bahwa kegiatan Monitoring ini dilakukan intinya dalam rangka mengukur kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan.( Hf)


Daerah LAINNYA