Penmad Kemenag Parepare Gelar Rakor Progress Pelaksanaan PIPGM Secara Virtual

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) - Dalam rangka evaluasi kegiatan Program Induksi Guru Pemula Madasah (PIGPM), Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Virtual tentang Progres Pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) Kota Parepare, Selasa 21 Juli 2020.

Rakor melalui Aplikasi Zoom tersebut dihadiri oleh 38 orang partisipan terdiri atas Kepala dan Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah, Koordinator Pengawas, para Kepala RA/Madrasah dan Peserta PIGPM Kota Parepare. Turut berpartisipasi aktif dalam rakor virtual tersebut para personil Humas Kementerian Agama Kota Parepare.

Dalam awal sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Idris Usman, menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Abdul Gaffar yang sedianya berkenan menghadiri rakor tersebut, namun ada undangan dari Kapolda Sulawesi Selatan untuk menghadiri peletakan batu pertama Mesjid Al-Fatihah, di Sumpang Minangae yang merupakan tempat bermain masa kecil Kapolda Sulsel yang lahir di Kota Parepare tersebut.

Dalam paparannya, Kasi Penmad menyampaikan bahwa Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5792 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah dan Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Nomor: B-3453/Dt.I.II/ KP.02.3/10/2019, tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) yang ditindaklanjuti dengan  Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor: B-1255/Dt.I.II/KP.02.3/07/2020, tanggal 08 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula Madrasah.

Adapun kesepakatan hasil rapat tersebut setelah mendengarkan paparan atau sharing informasi dari Koordinator Pengawas, H. La Djami, Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina, Kepala MTs Negeri Kota Parepare, Hj. Darna Daming dan beberapa masukan dari Kepala RA/Madrasah dan Peserta PIGPM, antara lain:

1.Pelaksanaan PIGPM yang awalnya dilaksanakan Januari – Desember 2020 dimajukan menjadi Januari – September 2020.

2.Program induksi agar melakukan adaptasi pelaksanaannya sesuai dengan kondisi kedaruratan daerahnya terkait pandemi covid-19. Untuk Kota Parepare, karena masuk dalam daerah yang tidak bisa dilakukan tatap muka untuk proses pembimbingan dan penilaian, maka proses tersebut dapat dilakukan secara daring dan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara Pengawas dan Guru Pembimbing yang bersangkutan;

3.Keseluruhan proses induksi diselesaikan pada akhir bulan September 2020;

4.Laporan Pelaksanaan PIGPM Tahun 2020 diterima pada lambat awal Oktober di Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui Seksi Pendidikan Madrasah, kemudian nilai peserta direkap untuk kemudian diteruskan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Seksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah setelah diperiksa dan disetujui serta ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare;

5.Semua unsur (Seksi Penmad, Korwas/Pengawas, Kepala RA/Madrasah, Peserta PIGPM) menyepakati bahwa dalam menyelesaikan program ini dilakukan secara bersama-sama serta saling mendukung dan membantu di antara RA/Madrasah pelaksana dan peserta PIGPM sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing sehingga program ini berlangsung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun jumlah peserta PIGPM sebanyak 18 orang dengan rincian, 3 (tiga) orang dari RA, 4 (empat) orang dari MI, 7 (tujuh) orang dari MTs, dan 4 (empat) orang dari MA. Rakor ini berlangsung mulai pukul 09.10 – 11.10 berjalan dengan baik, ditutup dengan pembacaan doa oleh Ustadz Abdul Latif, Kepala MTs DDI Lil-Banat Kota Parepare. (miu)


Daerah LAINNYA