Pangkajene (Inmas Sidrap) - Bertempat diruang kerjanya, I Gusti Ayu Uik Astuti mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang saat pemasangan secara simbolis ID Card kepada Penyuluh Agama Hindu.
Pemasangan ID Card tersebut bertujuan agar para Penyuluh Agama memakai tanda pengenal saat terjun ke masyarakat melakukan penyuluhan dan pendataan umat Hindu sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi akan keberadaan para penyuluh Agama, itulah pentingnya ID Card, ujar H. Irman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman,M.Si memberikan apresiasi kepada Penyelenggara Hindu karena dengan arahan dan bimbingannya sehingga Para Penyuluh Agama Hindu aktif menjalankan tugasnya dan memperhatikan perkembangan yang terjadi.(humsid)