Pentingnya Peran Penyuluh, Keluarga, dan Pemerintah dalam Mencegah Nikah Dini

Pentingnya Peran Penyuluh, Keluarga, dan Pemerintah dalam Mencegah Nikah Dini

https://kemenagtanatoraja.id/2024/08/19/pentingnya-peran-penyuluh-keluarga-dan-pemerintah-dalam-mencegah-nikah-dini/

Makale, (Humas Tator) --- Pada apel pagi hari ini senin (19/08), yang digelar di halaman kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Haji Arifuddin menyampaikan pesan penting mengenai peran penyuluh, keluarga, dan pemerintah dalam upaya mencegah pernikahan dini.

Selaku Kepala Seksi Bimas Islam Beliau menekankan bahwa pernikahan dini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. “Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pernikahan dini, terutama pada kesehatan dan masa depan anak-anak. Mereka harus aktif menyebarluaskan informasi yang benar dan relevan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Beliau menegaskan bahwa keluarga juga memegang kunci utama dalam pencegahan nikah dini. “Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari keputusan menikah di usia muda. Orang tua harus memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang memadai dan memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat,” jelasnya.

Pemerintah, menurut Haji Arifuddin, juga memiliki tanggung jawab besar dalam upaya ini. “Kebijakan pemerintah, melalui regulasi yang ketat dan dukungan program-program pencegahan, sangat penting. Kita memerlukan kerjasama antara lembaga pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keputusan cerdas dalam hal pernikahan.”

Di akhir amanah, Beliau mengajak semua pihak untuk bersinergi. “Mari kita tingkatkan kerja sama antara penyuluh, keluarga, dan pemerintah dalam upaya bersama untuk mencegah nikah dini. Dengan komitmen dan kolaborasi, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.”

Apel pagi ini dihadiri oleh Kepala KanKemenag Tana Toraja, Kepala Seksi, Staf Kantor Kementerian Agama dan terutama segenap Penyuluh Agama Islam, yang mana hal ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang direncanakan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan solusi terhadap permasalahan nikah dini di Tana Toraja. (AS)


Daerah LAINNYA