Penyelenggara Syari’ah di Daulat Baca DO’a  

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Penyelenggara syariah M. Zahir R, S.Ag pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan PPAT pada Kantor pertanahan Nasional Jeneponto  kembali bertindak sebagai rohaiawan , Rabu, (21/03/2018) di Aulan BPN Kabupaten Jeneponto.

Dalam arahan kepala BPN yang baru ibu  Marliana, Apthk. MH. setelah dilantik ini wajib menyampaikan papan nama, paraf dan tanda tangan  mempunyai  kewenangan melakukan perbuatan hukum sebagai pembuat akta tanah. Sehingga sertifikat yg terbit dapat dipertanggungjawabkan sebagai produk hukum, serta dapat bekerjasama dengan penjabat yg ada didesa/kel.

Sedang dikhir acara  M.Zahir R [Penyelenggara syari’ah ] selain menjadi rohaniawan sebagai tugas pokonya  didaulat pula memimpin  doa pada acara tersebut  ,dan dalam ,do’anya semoga pajabat yg baru saja dilantik dapat amanah dan diberi kemampuan dan kekuatan untuk melaksanakannya. [Accid/Fhr/arf]


Daerah LAINNYA