Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Penyelenggara syariah M. Zahir R, S.Ag pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan PPAT pada Kantor pertanahan Nasional Jeneponto kembali bertindak sebagai rohaiawan , Rabu, (21/03/2018) di Aulan BPN Kabupaten Jeneponto.
Dalam arahan kepala BPN yang baru ibu Marliana, Apthk. MH. setelah dilantik ini wajib menyampaikan papan nama, paraf dan tanda tangan mempunyai kewenangan melakukan perbuatan hukum sebagai pembuat akta tanah. Sehingga sertifikat yg terbit dapat dipertanggungjawabkan sebagai produk hukum, serta dapat bekerjasama dengan penjabat yg ada didesa/kel.
Sedang dikhir acara M.Zahir R [Penyelenggara syari’ah ] selain menjadi rohaniawan sebagai tugas pokonya didaulat pula memimpin doa pada acara tersebut ,dan dalam ,do’anya semoga pajabat yg baru saja dilantik dapat amanah dan diberi kemampuan dan kekuatan untuk melaksanakannya. [Accid/Fhr/arf]