PENYELENGGARA SYARIAH KEMENAG PINRANG MENGIKUTI RUKYATUL HILAL DI SUMPANG BINANGAE

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru ( Inmas Pinrang )—Penyelenggara Syariah Kemenag Kabupaten Pinrang, H. Imran Achmad pada ahad ( 5/5 ) mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal awal Bulan Ramadhan 1440 H yang berlokasi di Kabupaten Barru tepatnya di tepian pantai Sumpang Binangae.

Perlu diketahui bahwa penanggalan Hijriah menggunakan dua metode yakni Hisab dan Hilal. Kalau Hisab itu menentukan posisi hilal atau bulan secara astronomis dan matematis sedangkan Rukyat merupakan metode atau aktivitas dalam melohat penampakan hilal atau bulan.
H. Imran Achmad menambahkan bahwa Rukyat dapat dilakukan dengan ra a bi’ummi ‘ainihi yakni penglihatan dengan mata kepala sendiri atau dengan penggunaan alat bantu optik layaknya seperti teleskop seperti halnya yang diselenggarakan saat ini. Pungkas H. Imran Achmad.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru, Kepala Kantor Kemenag Kota parepare dan AG. Prof. Dr.K.H.Farid Wajdi

Pemantauan hilal di Sumpang Binangae Kabupaten Barru dimulai pada puku 17.56 dimana waktu terbenamnya matahari dan pukul 18.21 dimana waktu itu merupakan waktu terbenamnya bulan.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan dan beberapa ormas Islam. (syb/mrw)


Daerah LAINNYA