Teppoe, (Inmas Sidrap) – Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang kembali melakukan pengukuran arah kiblat di desa Teppoe Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa pada rencana pembangunan masjid, senin (09/07/18).
Rencana pembangunan masjid tersebut adalah hasil musyawarah masyarakat setempat dengan dana bantuan dari berbagai unsur. Menurut Panitia pembangunan tersebut bahwa sebelum masjid dibangun yang paling utama dilakukan adalah pengukuran arah kiblat agar bentuk atau posisi bangunan masjid sesuai dengan yang ditetapkan.
Dengan menggunakan Tongkat Istiwa dan cahaya matahari, Penyelenggara Syariah Kemenag Sidrap H. Muhammad Syairin yang dibantu oleh beberapa staf pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pitu Riawa melakukan pengukuran penentuan arah kiblat berdasarkan Lintang Selatan dan Bujur Timur yang mengarah ke Ka’bah. (andina/arf)