Penyelenggara Syariah : Semestinya semua produk itu berlabel halal

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas Gowa) – Upacara pengibaran bendera Merah Putih telah menjadi rutinitas setiap hari senin bagi ASN Kemenag Kab. Gowa, selain sebagai bentuk untuk menumbuhkan kedisiplinan terhadap ASN juga untuk semakin menumbuhkan kecintaan kepada Bangsa dan Negara. Seperti yang terlihat pada Hari Senin (23/4) kembali lagi dilaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih yang mengambil tempat di Lapangan Upacara Kemenag Kab. Gowa.

Hadir dalam upacara tersebut, Ka Kankemenag Kab. Gowa H. Anwar Abubakar, Kasubag TU H. Jamaris, Kasi dan Penyelenggara Binsyar, Ketua Pokjawas beserta pengawas, dan Aparatur Sipil Negara lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa. Adapun bertindak selaku Pembina Upacara yakni Penyelenggara Syariah Kemenag Kab. Gowa Nur Alam.

Penyelenggara Syariah dalam amanahnya menyampaikan bahwa dalam mengonsumsi atau menggunakan suatu produk baik itu makanan, kosmetik maupun produk lainnya seharusnya menggunakan label halal. Hal ini sangat penting, apatahlagi selaku umat muslim label halal itu sangat penting.

Lebih lanjut menurut Nur Alam bahwa halal tidaknya suatu produk bukan hanya berpatokan pada bahan baku saja, namun juga dalam proses pembuatan suatu produk apakah telah sesuai dengan criteria halal tersebut. Label halal yang benar itu terdapat logo LP POM bukan hanya tertulis halal saja pada kemasan produk. Adapun barang – barang impor tidak diberi label halal, namun telah diregistrasi kehalalannya. Sebagai laporan pada akhir bulan april ini, kami telah melaksanakan pengukuran arah kiblat pada 9 masjid termasuk Masjid Nurul Ichsan MAN IC Gowa. (dnb/arf)


Daerah LAINNYA