Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sidrap Hadiri Ratas Pemkab Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan rapat terbatas bersama Kepala Dinas Kominfo, Kabag Kesra, Kakan Kemenag Sidrap, Camat Maritengngae serta Pengurus Harian Masjid Agung Pangkajene. Selasa (23/3/21).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Sideneng Rappang H. Muhammad Tahit Mana yang mewakili Kepala Kantor dalam rapat terbatas itu menyampaikan tujuan dilaksanakannya ratas yakni dalam rangka pelaksanaan peringatan Isra’ dan Mi’rad tingkat kabupaten Sidenreng Rappang.

Muhammad Tahir juga menyampaikan bahwa hasil dari ratas itu menetapkan pelaksanaan kegiatan Isra’ Mi’rad tingkat kabupaten Sidenreng Rappang jatuh pada tanggal 28 Maret 2021 bertempat di Masjid Agung Pangkajene Kec. Maritengngae ba’da magrib.

Lanjutnya, bahwa dalam pelaksanaan Isra’ Mi’rad itu harus menerapkan protokol kesehatan dengan tamu undangan terbatas. Adapun pembawa hikma Isra’ Midraj diamanahkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang DR. Muhammad Idris Usman,MA.(ah)


Daerah LAINNYA