Penyerahan Sertifikat Pendidik Oleh Kakankemenag Gowa

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj Adliah menyerahkan secara langsung sertifikat pendidik kepada Jamali, S. Pdi, Guru Pendidikan Agama Islam pada  SD Jonjo II kecamatan Tinggi Moncong di ruang kerjanya, Rabu (12/08).

Penyerahan sertifikat disaksikan oleh H. Ramli Rasyid, Kepala Seksi Sistem Informasi Pendidikan Agama Islam Bidang PAIS Kanwil beserta staf  dan didampingi Kasi PAIS Kemenag Gowa, Hj. Triyana Tiri Nurdin.

Tenaga pendidikan yang sudah memperoleh Sertifikat Pendidik maka pendidik atau guru tersebut sudah dinilai profesional dalam membuat sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga guru yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik hendaknya bisa membawa perubahan untuk pendidikan menjadi yang lebih baik dari segi proses ataupun output anak didik.

“Saya berharap kepada bapak Jamali untuk profesional dalam bekerja dan menjadikan sertifikat ini menjadi pemicu semangat untuk mengajar yg lebih baik lagi,” ujar Hj. Adliah.

Ditempat terpisah, Jamali guru dan sekaligus sebagai ketua BKPRMI Tinggimoncong tersebut mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada jajaran Kemenag atas diserahkannya sertifikatnya dan berjanji akan mendidik siswa dengan profesional dengan mengedepankan norma agama dalam mencerdaskan anak bangsa.
Penyerahan sertifikasi ini tetap mengedepankan protokol kesehatan  dengan menggunakan masker untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.(Ibe/OH)


Daerah LAINNYA