Penyuluh Agama Islam Ini Wajib Lapor Sama Kepala Rutan Dua Kali Seminggu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (KUA Marioriwawo) – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIb Watansoppeng, Ibnu Faisal, A.Md, S. Sos mengharuskan salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Marioriwawo, Hasanuddin, S. Pd.I untuk mendatangi rumah dinas Kepala Rutan di Jl. Pengayoman Kecamatan Lalabata dua  kali dalam sepekan pada setiap hari Senin dan Selasa.

Hal tersebut karena adanya konsensus untuk memberikan bimbingan private tahsin Al Qur’an dan hafalan kepada putranya, Faldan Vio Ivanov.

Harapan Kepala Rutan, Ibnu Faisal bahwa dengan adanya bimbingan private yang dilakukan oleh penyuluh agama islam ini, anaknya yang masih duduk di bangku kelas enam SDN 3 Lemba dapat lebih mendalami dan memantapkan bacaan Al Qur’annya.

“Memang sangat langka inisiatif lbnu faisal yang dalam kesibukannya mengurus sekian banyak napi ditambah kesibukan lain ternyata sangat peduli dengan mendidik dan mengarahkan anaknya pada jalur agama” ujar Hasanuddin.

Saat ditemui usai memberikan privat dirumah dinas Ka Rutan, Selasa (20/3/18) Hasanuddin membeberkan bahwa sejak dimulainya private, putra lbnu faisal ini semakin menunjukkan perkembangan yang pesat, ini tidak terlepas dari motifasi kedua orang tua Faldan, ujarnya. (anth/afr/MF)


Daerah LAINNYA