PENYULUH AGAMA ISLAM SE KABUPATEN PINRANG MENGGELAR PENGAJIAN RUTIN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pinrang, (Humas Kemenag) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Sawitto yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang pada bidang urusan Agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Watang Sawitto yang kini telah beralamat di Jl.Briptu Suherman, selasa (20/2/18) melakukan pengajian rutin kepada seluruh Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Pendis H.Munta yang juga saat ini menjabat sebagai Plh Seksi Bimas Islam Kemenag Pinrang.

H. Munta yang juga bertindak selaku narasumber pada pertemuan kali ini lebih menitik beratkan materi-materi penyuluhannya kepada Penyuluh Non PNS yang hadir. Beliau memaparkan bahwa PAI Non PNS memiliki tugas baru yang tertuang dalam Kepdirjen Bimas Islam N0.298 tahun 2017 tentang Pedoman PAI Non PNS yakni penyuluhan tentang buta huruf Al-Qur’an, keluarga sakinah, pengelolaan zakat, pemberdayaan wakaf, produk halal, kerukunan beragama, radikalisme serta masalah napza dana HIV/AIDS.  (syb/mrw/arf)


Daerah LAINNYA