Penyuluh Agama Katolik Pimpin Doa dalam Lokakarya Pra RAT Koperasi CU Sauan Sibarrung Padang Sappa

Cornelius Timang Pimpin Doa Dalam Lokakarya Pra RAT

Ponrang (Humas Luwu) -- Penyuluh Agama Katolik Kabupaten Luwu, Cornelius Timang, SS memimpin doa dalam Lokakarya Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi CU Sauan Sibarrung. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Bapak Rahimulla, SE. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Gereja Katolik Stasi St. Yosep Tumale pada hari Sabtu, 09/11/24

Kegiatan pra RAT ini mengambil tema Komunitas Teritori Basis Pengembangan Kesejahteraan Anggota dan Keberlanjutan Credit Union. Para anggota koperasi CU Sauan Sibarrung yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 800 orang yang berasal dari kecamatan Bua sampai Kecamatan Larompong. Pra RAT ini diharapkah menajadi wadah bagi para anggota koperasi untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua Koperasi CU Sauan Sibarrung, Antonius Pararak, SS, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa sampai bulan September 2024 anggota koperasi CU Sauan Sibarrung di kantor Padang Sappa adalah 2.682 orang dengan total asset anggota di Padang Sappa adalah 44 milyar 667 juta. Secara kosolidasi anggota CU Sauan Sibarrung yang terdiri dari 14 kantor cabang adalah 51.478 orang dengan total asset hampir 1 Triliun.

Koperasi yang berdiri sejak tahun 2006 ini telah berhasil menorehkan berbagai prestasi baik tingkat provinsi, nasional maupun tingkat asia. Yang terbaru koperasi ini telah meraih penghargaan GOLD Access Branding dalam ajang Asian Credit  Union Forum. Penghargaan ini merupakan penghargaan yang ketujuh kalinya diterima oleh Koperasi CU Sauan Sibarrung. Kehadiran Koperasi ini sungguh telah memberikan banyak manfaat bagi para anggotanya secara khusus dan kepada masyarakat secara umum yakni kesejahteraan anggotanya.

Penyuluh Agama Katolik dalam kegiatannya juga sungguh memberikan perhatian untuk kesejahteraan masyarakat. Keterlibatannya di koperasi CU Suan Sibarrung sebagai aktivis  (pande)  sering memberikan pelatihan kewirausahaan. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 tahun 2024  yakni meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Cor/Isl)
 


Daerah LAINNYA