Penyuluh Agama Kristen Ikuti Penyusunan Regulasi Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kab.Tana Toraja

Makale (Humas Tana Toraja) Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga mengalami hambatan dalam pertumbuhan.

Stunting tidak boleh disepelekan tetapi harus mendapat pengananan yang serius baik dari Pemerintah maupun lembaga terkait lainnya.

Untuk mencegah angka peningkatan stunting, pemerintah Kab.Tana Toraja menggelar  penyusunan regulasi aksi percepatan penurunan stunting tingkat Kab.Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali. Kamis, 8 September 2022

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tana Toraja mengatakan bahwa stunting jangan hanya dilihat dari bentuk poster tubuh dan mengharapkan semua kader pendamping dari OPD/Instansi terkait untuk mendampingi dalam pembinaan setiap lembang dan kelurahan di Kab.Tana Toraja.

Yosefina sebagai Penyuluh Agama Kristen  Kemenag Tana Toraja yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa penanganan stunting menjadi tanggungjawab bersama agar ke depan tercipta generasi-generasi yang tumbuh sehat baik secara jasmani dan rohani.

Linda


Daerah LAINNYA