Parepare, (Humas Parepare) - Ismail merupakan seorang Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare yang nyambi sebagai Praktisi Ruqyah.
Ruqyah merupakan praktik pengobatan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, doa-doa, atau zikir-zikir khusus untuk menyembuhkan orang yang memiliki keluhan penyakit medis ataupun nonmedis.
Pada umumnya penerapan ruqyah dilakukan terhadap pasien muslim, akan tetapi kali ini Ismail kedatangan pasien Non Muslim di Masjid Al Ikhlas, Jl. Puri Gandaria Indah, Rabu (6/12/2023).
"Menurut pengakuan pasien, jika sakit yang dideritanya itu merupakan sebuah sihir atau biasa kita kenal dengan guna-guna atau santet yang dikirim oleh mantan pacarnya yang sudah beberapa bulan putus," ungkap Ismail.
Diketahui pengobatan alternatif atau ruqyah yang dijalankan oleh Ustaz Ismail telah memiliki ijin operasional dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare, Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan Kota Parepare, yang kemudian diberi nama Ruqyah Nurul Ma'rifat.
Selain melakukan tugas pokok sebagai penyuluh agama Islam, Ismail juga berkesempatan memberikan ruqyah kepada narapidana (napi) di Lapas Kelas IIa Kota Parepare jika ada yang membutuhkan.
Ia berharap, agar senantiasa diberikan kesehatan serta umur panjang untuk membantu umat yang terkena penyakit, baik medis maupun nonmedis.(Achy)