Penyuluh Agama KUA Lamuru Kembali Jalani Aktivitas Bimwin Pasca Libur Idul Fitri

Lalebata, (Humas Bone) - Setelah libur bersama selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamuru kembali aktif dengan menjalani kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin).

Selasa, (16/4/2024) hari pertama kembali bekerja setelah cuti bersama itu menjadi momen bersejarah bagi para penyuluh dan pasangan yang mendapat bimbingan.

Fais Ramadhan bin Tangka (27 tahun) dari Dusun Coppo Taluma, Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, bersama dengan calon istrinya, Asriani binti H. Rustan (23 tahun), juga dari dusun dan desa yang sama, menjadi peserta dalam sesi bimbingan tersebut. Pasangan ini, yang akan segera menikah, tercatat masih bertetangga dan memiliki hubungan kekerabatan.

Mas kawin yang disepakati adalah 1 gram cincin emas, sebagaimana kebiasaan dalam tradisi perkawinan di daerah tersebut.

Dalam sesi bimbingan tersebut, mereka dibimbing oleh dua Penyuluh Agama Islam, yaitu A. Awaluddain dan Husnawati. A. Awaluddin dengan penuh kebijaksanaan memberikan arahan kepada pasangan calon pengantin, menekankan pentingnya menjaga tanggung jawab sebagai suami istri, tetap mencintai kedua orang tua, melaksanakan salat lima waktu, serta rajin membaca Alquran.

Lebih lanjut, A. Awaluddin menyoroti pentingnya mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri sebagai bagian dari istiqamah dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Bimbingan perkawinan ini menjadi yang pertama dilakukan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Kantor KUA Kecamatan Lamuru. Kehadiran para penyuluh agama ini memberikan dorongan positif bagi pasangan calon pengantin dalam mempersiapkan diri mengarungi bahtera rumah tangga yang baru. (Ahdi)


Daerah LAINNYA