Kegiatan KUA Pallangga

Penyuluh Agama KUA Pallangga Ajarkan Cara Penyelenggaraan Jenazah di Bontoala

Baharuddin di tengah peserta saat praktek

Pallangga (Humas Gowa). Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pallangga menjadi pemateri pada kegiatan pelatihan penyelenggaraan jenazah di Aula Kantor Desa Bontoala kecamatan Pallangga, Senin (25/9/2023).

Baharuddin, Penyuluh Agama Islam KUA Pallangga yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan urgensi dari penyelenggaran jenazah. "Setiap kita sebagai manusia akan mengalami kematian yang tidak pernah diketahui kapan waktunya," tukas Bahar.

Menurutnya, sebagai makhluk ciptaan Allah yang mempunyai derajat tinggi, Islam sangat menghormati manusia yang meninggal dan hukum menyelenggarakan jenazah bagi orang yg meninggal adalah fardu kifayah.

Dijelaskan, ada 4 perkara yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan.

"Hikmah yang dapat diambil dalam dari penyelenggaraan jenazah yaitu memperoleh pahala yang besar, menunjukan solidaritas yang tinggi diantara pemeluk agama Islam, dan membantu meringakan beban bagi keluarga yang berduka," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Pallangga, Plt. Kepala Desa Bontoala bersama jajaran, imam dusun se_Desa Bontoala dan masyarakat sebagai peserta.(arm/OH)


Daerah LAINNYA