Pattallassang (Humas Gowa), Mansyur Kasim, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pattallassang melaksanakan kunjungan di Mesjid Istiqlal Dusun Bu'rung-bu'rung Desa Pattallassang, Selasa (5/11/2024).
Mesjid Istiqlal ini dijadikan sebagai mesjid besar percontohan yang merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan nomor 7853/Kw.21.6/HM/10/2014. Surat tersebut memberikan petunjuk pelaksanaan terkait program Mesjid Percontohan tingkat nasional.
Menurut salah satu pengurus Mesjid Istiqlal, Usman Muning, ada beberapa alasan mengapa mesjid ini disebut sebagai mesjid besar di Kecamatan Pattallassang.
"Pertama, karena Mesjid Istiqlal merupakan mesjid yang paling lama berdiri di Kecamatan Pattallassang. Kemudian lokasi strategis, terletak di ibukota Kecamatan Pattallassang, yang memudahkan akses bagi jamaah untuk beribadah di mesjid tersebut, " tutur Usman.
Yang ketiga, lanjut Usman, berdasarkan data yang diperoleh dari pengurus mesjid, mesjid ini memiliki jumlah jemaah yang paling banyak dibandingkan mesjid lainnya di Kecamatan Pattallassang.
Alasan keempat, sejak pemekaran Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu, Mesjid Istiqlal telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Kecamatan Pattallassang, yang menegaskan perannya sebagai pusat ibadah yang utama.
"Dengan kriteria tersebut, Mesjid Istiqlal memiliki potensi untuk menjadi masjid percontohan yang dapat mencerminkan kualitas pelayanan keagamaan di Kecamatan Pattallassang, " pungkas Penyuluh Agama KUA Bontomarannu itu.(Mus/Qq.OH)