Penyuluh Dewan Yuri QR Pada Kegiatan HBH KPML

Lekkong (Humas Enrekang) Halal Bi Halal KPML 
Kerukunan Keluarga Lekkong, sejak berdirinya hingga hari ini telah meriah dengan berbagai lomba kesenian, namun yang masih bertahan sampai hari ini adalah meriahnya lomba Qasidah Rebana (QR). Berbagai peserta dar kampung hadir dalam lomba QR pada Halal Bi Halal tahun 2022.

Sekitar 30 group QR telah tampil yang di bagi dalam empat malam, di mulai dari tangga 6 Mei 2022 hingga 10 Mei 2022, dan kemudian pada hari Sabtu 14 Mei 2022 di selenggarakan malam grand final yang menampilkan enam group QR antara lain: group Qasidah PASBAR, PENJA, KATIMBANG, PADANG MALUA, PANETTE, BABA.

Dalam perlombaan tersebut luar biasa tampilan para jawara yang telah mengalahkan 24 peserta sebelumnya, persaingan ketat dan hanya beda-beda tipis. Hal ini menggambarkan bahwa betapa kesenian QR sangat semarak dan diminati masyarakat Enrekang hingga hari ini. Dalam even Halal Bi Halal 2022, Nusyamsi selaku Penyuluh Agama Islam turut berkontribusi dan diminta untuk menjadi salah satu dewan yuri Festival Qasidah Rebana. 

“Alhamdulillah kami berusaha menjalankan amanah ini secara professional, proporsional, dan adil sehingga seluruh peserta dapat berlomba dengan antusias dan semangat yang tinggi untuk menjadi jawara memperebutkan piala bergilir HBH KMPL Lekkong 2022” ucap Syamsi.

Sejarah Singkat Qasidah Rebana di Lekkong khususnya di Kampung Lekkong untuk pertama kalinya terbentuk QR tahun 1973 yang di komandani oleh Ustadz M. Zakaria Sima, dan Qasidah Lekkong telah menjadi ikon QR di Kabupaten Enrekang, karena bermula dari Kampung Lekkong pertama kali berdiri group QR di Kabupaten Enrekang. 

Sejak hari itu qasidah rebana dari Lekkong menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat Kabupaten Enrekang, dan sering menjuarai even-even perlombaan yang diadakan oleh organisasi / institusi tertentu maupun oleh pemerintah, dan sering kali mendapat undangan untuk menghibur acara pernikahan baik di Kabupaten Enrekang, maupun di luar Kabupaten Enrekang.

Kemudian Qasidah Rebana dari Lekkong bahkan pernah juara I Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dalam MTQ di Palopo Luwu tahun 1980 silam, dan hal ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Enrekang pada umumnya. Oleh karena itu QR menjadi budaya dan jiwa masyarakat Lekkong sejak lama, sehingga dari generasi ke generasi QR di Lekkong terus bertahan dan menjadi bagian dari budayanya, jiwanhya, kehidupannya.

Pembinaan Qasidah Rebana di Lekkong saat itu mulai dari kategori anak-anak, remaja, dan dewasa, bersamaan dengan pembinaan QR juga dilakukan pembinaan qari’-qari’ah sehingga antara QR dan qari’-qari’ah dari Lekkong menjadi ikon sebagai citra serambi mekah, di mana para qari’qari’ah dari Kampung Lekkong yang sering mewakili Kabupaten Enrekang pada tingkat provinsi Sulawesi Selatan saat itu pada era awal tahun 1970-an-1980-an, dan turun temurun menjadi budaya dan jiwa kehidupan Kampung Lekkong, hingga persoalan pendidikan pun generasi dari Kampung Lekkong umumnya menempuh pendidikan di jalur Pesantren-pesantren maupun Madrasah. 

Di bawah ini akan kami jelaskan sedikit tentang beberapa hal yang terkait dengan QR sebagai berikut:
1. Rebana adalah alat musik perkusi yang tergolong pada kelompok membranophone atau alat musik yang sumber bunyi berasal dari membran atau kulit binatang seperti sapi dan lain lain disebut juga dengan rebab, redap, kompangan atau gendangan rebana.
2. Qasidah merupakan seni suara yang bernafaskan Islam lagu yang dinyanyikan berisi unsur-unsur dakwah islam dan nasihat-nasihat sesuai dengan ajaran islam. 
3. Hadroh adalah sebuah alat musik sejenis rebana yg digunakan untuk acara-acara keagamaan seperti acara Maulid Nabi Muhammad SAW. (nur kontributor kua Enrekang/bob)


Daerah LAINNYA