KUA Kec. Malangke

Penyuluhan dan Layanan Konsultasi UMKM oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Malangke: Integrasi Prinsip Syariah dalam Pengelolaan Usaha Meubel

Masamba, Humas-Lutra

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Malangke melaksanakan inovasi yang berfokus pada pengembangan UMKM dengan memberikan penyuluhan dan layanan konsultasi kepada para pelaku usaha meubel di Desa Tingkara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal Jumat, 9/8/2024 dan dipimpin oleh Muhammad Aris, seorang penyuluh agama Islam yang juga berperan sebagai pendamping dalam kegiatan ini.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga yang juga merupakan pelaku usaha meubel di desa tersebut. Muhammad Aris, yang telah berpengalaman dalam membina masyarakat terkait dengan pengelolaan usaha berbasis syariah, menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan usaha.

“Tujuan kami adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola usaha dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini penting agar usaha yang dijalankan tidak hanya sukses secara finansial, tetapi juga berkah dan sesuai dengan ajaran Islam,” jelas Muhammad Aris di hadapan para peserta.

Dalam penyuluhan ini, peserta diberikan materi mengenai cara-cara mengelola usaha yang sesuai dengan syariah, termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan, etika bisnis, dan praktik jual beli yang adil. Muhammad Aris juga menjelaskan tentang pentingnya menjauhi riba, memastikan kehalalan produk, dan menjaga transparansi dalam berbisnis.

Selain memberikan penyuluhan, Muhammad Aris juga mengadakan sesi konsultasi individu dengan para pelaku usaha. Melalui konsultasi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk membahas secara mendalam berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam mengelola usaha mereka agar tetap berada dalam koridor syariah. Muhammad Aris memberikan solusi yang praktis dan sesuai dengan konteks usaha meubel yang dijalankan oleh para peserta.

Para peserta menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat terbantu dengan penyuluhan ini karena memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana menjalankan usaha sesuai dengan ajaran Islam. Ini sangat penting bagi kami agar usaha kami tidak hanya berkembang tetapi juga berkah,” ujar salah satu peserta, Haji Ismail, seorang pelaku usaha meubel di Desa Tingkara.

Desa Tingkara merupakan salah satu pusat kerajinan meubel di Kecamatan Malangke, dengan mayoritas penduduknya adalah Muslim. Oleh karena itu, penyuluhan yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah ini dianggap sangat relevan dan bermanfaat bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Malangke dalam mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah di wilayahnya. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan dengan cakupan yang lebih luas agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis mereka. Aris/Nrd

 

 

 

 

 


Daerah LAINNYA