Kemenag Maros

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Hibah, Kakankemenag Maros Koordinasi dengan Kepala Kantah

Kakankemenag Maros Muhammad bersama jajaran (batik) saat melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Maros di ruang kerjanya.

Maros (Humas Maros)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros, Rabu (23/8/2023).

Disambut langsung Kepala Kantah Maros Muhammad Asdhar, di ruang kerjanya, Kakankemenag Maros Muhammad, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Ramli dan Kepala Seksi PD Pontren Muhammad Yusuf Jufri.

Kakankemenag Muhammad, menyampaikan bahwa tanah hibah yang dimaksud merupakan tanah lokasi Kantor Kemenag Maros saat ini, yang tinggal menunggu penerbitan sertifikat atas nama Kemenag Maros. “Kalau sudah terbit sertifikatnya, kami tinggal mengusul pembangunan kantor untuk anggaran tahun depan,” jelas Kakankemenag Muhammad.

Terkait ini, Kepala Kantah Maros Muhammad Asdhar, menyampaikan pada dasarnya akan mempercepat pelayanan secara umum. “Kemarin sudah ditinjau ulang lokasi tanah hibahnya. Secepatnya akan terbit sertifikatnya,” jawabnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantah Maros Muhammad Asdhar, juga menyampaikan program percepatan penerbitan sertifikat untuk tanah wakaf rumah ibadah.

Atas hal ini, Kepala Seksi Bimas Islam Ramli, menyampaikan akan mendata beberapa tanah wakaf yang telah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) di masing-masing kecamatan melalui KUA, kemudian melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Pertanahan untuk penerbitan sertifikatnya. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA