Sinjai Tengah (Humas Sinjai) – Berdasarkan Surat Edaran Nomor B-7785/Kw.21.2/5/PP.00/06/2022 Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, maka Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Sinjai Muh. Jamil mengundang orang tua/wali peserta didik untuk hadir menerima lembar capaian kompetensi (rapor) peserta didik, Sabtu (25/6/2022) pagi.
Penyerahan dan penerimaan rapor peserta didik kelas VII (tujuh), VIII (delapan) dan IX (sembilan) dilaksanakan di dua kampus berbeda, yakni di Kampus I Kelas Manimpahoi dan Kampus II Kelas Talle MTsN 3 Sinjai yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII, VIII dan IX. Rapor tersebut berisi capaian kompetensi peserta didik meliputi nilai pengetahuan dan keterampilan serta catatan wali kelas selama Semester Genap TP. 2021/2022. Hadir dalam acara tersebut Kepala Tata Usaha Raslinah, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kurikulum Muhammad Amin, Wakamad Kesiswaan Ferawati Mahmud, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan peserta didik kelas VII dan VIII.
Dari Kampus I Kelas Manimpahoi, Kepala MTsN 3 Sinjai dalam hal ini diwakili oleh Wakamad Bidang Kurikulum Muhammad Amin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua/wali peserta didik yang telah meluangkan waktunya untuk memenuhi undangan madrasah.
“Sebelumnya kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah hadir untuk menerima rapor anak-anak kita kelas VII dan VIII. Di dalam rapor anak-anak kita tertulis NAIK atau TIDAK NAIK. Naik artinya, anak-anak bisa berpindah ke tingkat selanjutnya dan tidak naik artinya anak-anak belum memenuhi syarat untuk ke tingkat selanjutnya dan kami akan membimbing kembali,” jelas Muh. Amin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala MTsN 3 Sinjai Muh Jamil dalam sambutannya dari Kampus II Kelas Talle menyampaikan bahwa rapor peserta didik merupakan alat ukur untuk mengetahui kemampuan peserta didik mencakup nilai pengetahuan, keterampilan dan sikap.
“Apapun hasil yang anak-anak kita peroleh harus dijadikan sebagai evaluasi atas kemampuannya, yang kurang bagus ke depannya harus diperbaiki dan yang sudah bagus harus dipertahankan dan ditingkatkan. Setelah pembagian rapor ini, anak-anak akan libur semester per tanggal 27 Juni 2022 dan masuk kembali ke madrasah pada tanggal 18 Juli 2022,” ungkap Muh Jamil.
Muh Jamil yang juga merupakan Jamaah Calon Haji Kloter 18 Kabupaten Sinjai tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua/wali peserta didik jika selama membersamai anak didik ada kesalahan dan kekhilafan.
Acara dilanjutkan dengan penampilan tari kreasi dari peserta didik yang memperoleh Juara I pada Porseni sebelumnya serta penyerahan penghargaan oleh wali kelas masing-masing kepada peserta didik berprestasi yang didampingi langsung oleh orang tua/wali peserta didik.
Acara pembagian rapor dengan mengundang orang tua/wali peserta didik adalah agenda rutin MTsN 3 Sinjai dengan harapan kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturrahim dengan orang tua/wali peserta didik dan diharapkan orang tua/wali peserta didik dapat mengetahui perkembagan anak-anaknya selama dididik dan dibimbing di MTsN 3 Sinjai. Acara tersebut pun berjalan dengan lancar dan tertib yang diikuti antusias oleh orang tua/wali dan peserta didik. (Isna)