Bacari (Humas Bulukumba) – Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun terima kunjungan Koordinator Bidang Kurikulum MIN 7 Bulukumba, Muhammad Sholihin dalam rangka koordinasi teknik pengaturan beban kerja guru Tahun Pelajaran 2022/2023. Bertempat diruang guru MIN 1 Bulukumba, Sabtu (09/07/2022).
Pada kesempatan tersebut, Nasrun memberikan pemaparan singkat terkait teknik pengaturan beban kerja guru dan rancangan pembagian tugas guru Tahun Pelajaran 2022/2023 di MIN 1 Bulukumba.
Dalam pemaparannya, Nasrun menjelaskan bahwa dalam menyusun rancangan pembagian tugas guru perlu diperhatikan kesesuaian beban tugas yang diberikan dengan kompetensi yang dimiliki guru terhadap mapel yang diampunya.
“Perlu disesuaikan antara beban tugas yang diberikan dengan kompetensi guru, juga perlu diperhatikan kebutuhan pada SIMPATIKA, karena SIMPATIKA merupakan landasan utama dalam pembagian tugas dan beban kerja guru, dimana jumlah jam mengajar wajib terpenuhi untuk setiap guru”. Jelasnya
Lanjut disampaikannya bahwa salah satu yang menjadi acuan dalam pembagian tugas guru adalah mengutamakan tugas kepada guru PNS sertifikasi, kemudian guru PNS non sertifikasi, selanjutnya guru CPPPK sertifikasi jika ada, namun masih menunggu regulasi selanjutnya, kemudian guru CPPPK non sertifikasi, GTT sertifikasi dan GTT non sertifikasi.
“Jadi perlu diperhatikan juga terkait kebutuhan guru di madrasah, dan berapa jumlah jam yang wajib bagi setiap guru. Khusunya bagi guru sertifikasi wajib mengampu 24 jam untuk kelayakan menerima tunjangan sertifikasi”. Ungkapnya
Selanjutnya, bagi guru PNS sertifikasi maupun non sertifikasi yang diberikan tugas sebagai korbid pendidikan di tingkat MI maka dia memperoleh jumlah jam 12 jam, jadi sisanya mengampu mapel 12 jam sudah cukup untuk beban tugasnya 24 jam dan layak menerima tunjangan.
Diakhir pertemuan tersebut, Korbid kurikulum MIN 1 Bulukumba mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari korbid kurikulum MIN 7 Bulukumba sekaligus memberikan apresiasi atas semangat yang ditunjukkan dalam menjalankan amanah sebagai korbid kurikulum di madrasahnya. (Ady)