Kunjungan Kasi Penzawa

Perkuat Tata Kelola UPZ, Kasi Penzawa Temui Pengurus UPZ MIN 1 Bulukumba

Kasi Penzawa Kemenag Bulukumba, Muhammad Temui Pengurus UPZ MIN 1 Bulukumba dengan maksud lakukan monev sekaligus pembinaan kepada UPZ

Bacari, (Humas Bulukumba) – Dalam rangka mengoptimalkan pendistribusian dana zakat pada Unit pengumpul zakat (UPZ), Kasi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Bulukumba, Muhammad Ramli sambangi MIN 1 Bulukumba dengan maksud lakukan monev sekaligus pembinaan kepada UPZ. Kedatangannya disambut hangat oleh ketua UPZ MIN 1 Bulukumba, Rahmiati beserta dewan guru MIN 1 Bulukumba, Rabu (24/08/2022).

Mengawali kunjungannya, Kasi Penzawa Kemenag Bulukumba, Muhammad Ramli mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya di MIN 1 Bulukumba untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Madrasah dan pengurus UPZ serta seluruh stakeholder madrasah, juga untuk mempererat sinergitas terhadap program kerja seksi penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Bulukumba khususnya pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di MIN 1 Bulukumba.

Muhammad Ramli yang didampingi Masyhura staf Penzawa, melakukan monev dan pembinaan kepada UPZ MIN 1 Bulukumba terkait bagaimana pengelolaan dan teknis pendistribusian dana zakat 70% yang dikelola oleh UPZ madrasah.

Dijelaskannya bahwa UPZ Atau unit pengumpul zakat bertugas mengelola dana zakat 70 % yang berasal dari ASN. Para ASN di wajibkan mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 % dari penghasilan perbulan, sebanyak jumlah muzakki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat) yang terdaftar  pada masing masing UPZ.

“Penyaluran dana zakat yang diterima dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun melalui 5 (lima) bidang yakni bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan bidang keagamaan atau dakwah-advokasi. BAZNAS Kabupaten bekerjasama dengan  madrasah maupun sekolah yang ada di kabupaten Bulukumba”. Ungkapnya

Diakhir kegiatan, Muhammad Ramli berpesan agar pengurus UPZ MIN 1 Bulukumba memaksimalkan pendistribusian zakat profesi yang dikembalikan sebanyak 70% dari BAZNAS untuk membantu peserta didik yang kurang mampu dan yang berprestasi. Selanjutnya membuat laporan tertulis sebagai transparansi pengelolaan zakat. (Ady)


Daerah LAINNYA