Revitalisasi KUA

Perlu diketahui, Penetapan KUA Barru Sebagai Program Revitalisasi

Kasi Bimas Islam Pimpin rapat terkait bangunan gedung KUA berstandar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Barru, (Humas Barru) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barru ditetapkan sebagai penerima program yang disebut sebagai Revitalisasi KUA bersama dengan KUA Kecamatan Soppeng Riaja. 

Salah satu syarat ditetapkannya adalah karena bangunan gedung KUA sudah berstandar atau dibangun berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Dari literasi yang ada, sejumlah tujuan strategis program revitalisasi KUA yakni pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. 

Tujuan strategis ketiga untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. 

Menurut Kepala KUA Barru, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd jika revitalisasi ini akan terus dipersiapkan dari sekarang berhubung KUA Barru telah ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi KUA. 

"Semua akan kita benahi sesuai syarat revitalisasi nantinya, peningkatan kualitas SDM juga turut menjadi syarat sehingga mau tidak mau kita semua harus bisa mengupgrade diri dalam peningkatan diri termasuk penguasaan digitalisasi," harapnya. (Asriadi Rijal)


Daerah LAINNYA