PESAN KAKANKEMENAG LUWU PADA RAPAT KOORDINASI BULANAN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa (Humas Luwu), Rapat Kordinasi bulanan yang dilaksanakan setiap awal bulan berjalan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu pada hari ini Selasa tanggal 10 April 2018 kembali dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu yang dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubag Tata Usaha dan para kepala Seksi dan penyelenggara. Rapat Koordinasi bulanan tersebut diikuti oleh Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta dengan kepala RA, Pengawas, Penyuluh Agama dan para staf.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. M. Jufri, MA, menyampaikan pesan agar para pegawai harus lebih disiplin dan tepat waktu dalam pemberlakuan jam kerja, terutama bagi para guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum jam mengajar dimulai dan pulang setelah jam mengajar berakhir.

Guru juga harus selalu menjaga penampilan sebagai seorang pendidik karena guru akan menjadi panutan dan contoh bagi peserta didiknya, kalaupun tidak ada jam mengajar guru harus selalu hadir di sekolah sesuai jam kerja, termasuk guru-guru yang mendapat SK Impassing atau guru yang disetarakan dengan PNS jam kerjanya juga disesuaikan dengan jam kerja guru PNS. Begitu pula dengan tenaga honorer, tenaga honorer di kantor harus lebih aktif dari PNS karena tenaga honorer itu diangkat karena dibutuhkan tenaga dan keahiannya bukan karena kebutuhan SK, jadi jam kerjanya juga harus disesuaikan dengan jam kerja pegawai PNS. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA