Pesantren Sultan Hasanuddin Peringati Tragedi G.30-SPKI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)
Gowa, Humas - Pimpinan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin menginstruksikan pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada hari Rabu, 30 September 2020.


Instruksi ini dikeluarkan Pimpinan Pondok terkait peringatan tragedi Gerakan 30 September/PKI yang pecah pada tahun 1965.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah putera terbaik bangsa menjadi korban keganasan gerakan tersebut dan jasadnya ditemukan dalam keadaan sangat memprihatinkan di sebuah sumur tua di daerah bernama Lubang Buaya.

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang bertempat di lapangan utama atau Main Field Kampus Pesantren Sultan Hasanuddin dan berlangsung di pagi hari tepat sebelum kegiatan rutin pekanan Pondok, yaitu Tandziful 'Am dan Senam Jantung Sehat.

Tim pengibar bendera terdiri atas Ustadz dan Ustadzah pilihan, yaitu Hj. Ardiyani Syamsurya, S.Pd, M.Pd, Muhammad Sadiq, S.Pd, M.Pd, serta St. Hidayatul Fitri, S.Pd.I.

Dalam suasana peringatan tragedi G.30-S/PKI ini, Firmanullah AM, S.Ag. selaku Pimpinan Pondok menyampaikan pesannya kepada seluruh keluarga besar pondok untuk tidak melupakan sejarah bangsa. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, dan sebagai Generasi Penerus agama dan bangsa yang sama kita cintai ini, jangan sekali-kali melupakan Sejarah.
Sebagai Pemuda Generasi Penerus yang Ideal, selain menghargai dan melanjutkan Perjuangan para orangtua kita, kita sendiri juga harus mampu membuat Sejarah Baru," demikian pesan beliau.

Senada dengan pesan Pimpinan Pondok tersebut, Kepala Madrasah Tsanawiyah Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa kejadian masalah lalu penting untuk diketahui bersama dan menjadi pembelajaran bagi generasi sekarang untuk menangkal segala faham yang bertentangan dengan Pancasila.
Demikian pesan Kamarullah, S.Ag., M.Pd. selaku KaMad MTs Sultan Hasanuddin.(AMS/BA)


Daerah LAINNYA