PHU KEMENAG BARRU BIMBING JAMAAH CALON HAJI ISI PERDIM 11

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru, (Humas Barru) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru JL. H.M. Saleh Lawa No.28 Barru, Rabu ( 07/02/2018 ), Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan sosialisasi persiapan pengajuan permohonan paspor dan pengisian Formulir Perdim 11 yang dibantu oleh petugas dari PHU Kemenag Barru.

Perdim 11 merupakan Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia untuk warga negara Indonesia. Mengisi formulir ini merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan paspor. Pengisian Perdim 11 bagi jamaah calon haji Kabupaten Barru dilakukan secara kolektif. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan jamaah calon haji dalam pengisian formulir Perdim 11.

Kepala Kantor ( Kakan ) Kementerian Agama ( Kemenag ) Kab. Barru, DR. H. Safaruddin Nurdin, M.Ag yang memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Ibadah Haji adalah ibadah yang memakan waktu yang cukup lama, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak. Dan kerjasama itu dimulai dari sekarang (antara Kemenag Barru dengan Imigrasi Kota Pare-Pare ), dari proses pembuatan paspor. Pengisian formulir Perdim 11 yang dilakukan sekarang ini, bertujuan agar proses pengajuan permohonan paspor bisa secepatnya dilakukan,"ujarnya.

Sementara itu Kasi PHU Kemenag Barru, H. Maqbul Arib, S.Ag.,MA, memaparkan agar data dilengkapi dengan selengkap mungkin supaya tidak terhambat pada saat pemberangkatan nanti. Untuk itu dirinya memohon tidak ada kesalahan dalam pengisian data khususnya terkait dengan identitas diri. Benar-benar harus jelas dan harus ada data pendukung seperti KTP, ijazah  dan akta kelahiran, sehingga tidak ada masalah ketika dibawa ke Kantor Imigrasi."jelasnya.

Tahun ini Kabupaten Barru mendapatkan kuota Jamaah Calon Haji sebanyak 181 orang dan 9 orang kouta cadangan.  (top/arf)


Daerah LAINNYA