PHU Kemenag Parepare Lakukan Monev ke Sejumlah Travel Umrah, Begini Hasilnya

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Maraknya travel umrah nakal yang menelantarkan jamaahnya beberapa waktu yang lalu membuat pemerintah semakin meningkatkan pengawasan terhadap travel-travel umrah yang ada di sejumlah daerah di tanah air.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus mengembangkan inovasi layanannya tidak hanya berbentuk konvensional tetapi juga pelayanan yang berbentuk aplikasi digital, antara lain adalah aplikasi berbasis android Umrah Cerdas serta Sipatuh (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dn Haji Khusus).

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat Kabupaten/Kota diharapkan agar secara berkala untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap travel yang ada di daerah masing-masing.

Demikian halnya dengan Kemenag Kota Parepare melalui seksi PHU secara berkala melakukan monitoring, evaluasi, serta pembinaan ke sejumlah travel yang ada di Kota Parepare untuk memastikan jika travel-travel tersebut berjalan sesuai perizinan yang dimilikinya.

Kepala Seksi (Kasi) PHU Kemenag Parepare, Dra. Hj. Hasna, M.A. beserta staf melakukan kunjungan ke sejumlah travel yang ada di Kota Parepare, Selasa (28/1/2019).

Ada 6 travel umrah yang dikunjungi pada kesempatan tersebut, yakni PT. Zakiah Dina Tayyibah, PT. An-Nur Maarif, PT. Sindo Wisata, PT. Dua Ribu Wisata, PT. Arminareka Perdana, PT. Wisata Rahma Semesta.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap keenam travel tersebut, maka diperoleh hasil sebagai berikut:

PT. Zakiyah Dina Tayyibah. Travel yang dipimpin oleh Hj. Erna Durachman ini merupakan travel yang sudah mengantongi izin Kementerian Agama berdasarkan SK Izin Umrah Nomor 779 Tahun 2017. Travel yang beralamat di jalan Ahmad Yani No. 190 Parepare Sulsel ini bahkan merupakan travel induk yang berkantor pusat di Kota Parepare.

PT. An-Nur Maarif. Travel yang dipimpin oleh Bunyamin M. Yupid ini masih merupakan perwakilan dari travel umrah dari Kota Makassar yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama berdasarkan SK Izin Umrah Nomor 284 Tahun 2017. Travel ini diberikan pembinaan agar segera mengurus izin pendirian cabang di Kota Parepare dan sampai saat ini sudah dalam proses pengurusan pendirian cabang setelah mendapatkan rekomendasi dari PHU Kemenag Kota Parepare untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel untuk diberikan rekomendasi pendirian cabang di Kota Parepare.

Sementara keempat travel lainnya yakni PT. Sindo Wisata, PT. Dua Ribu Wisata, PT. Arminareka Perdana, dan PT. Wisata Rahma Semesta, sampai sekarang masih berstatus Perwakilan dari travel lain. Keempat travel tersebut diberikan pembinaan dan evaluasi agar segera mengurus izin pembukaan cabang sampai batas waktu akhir Desember tahun 2019. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun belum membuka cabang, maka keempat travel tersebut tidak diperbolehkan lagi menjadi perwakilan dari travel lain walau travel induknya telah memiliki SK Izin Umrah.(nb)

 


Daerah LAINNYA