PHU Soppeng Mulai Verifikasi Berkas Calon Jamaah Haji

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Jumat (27/10) Seksi PHU Kemenag Soppeng melakukan verifikasi Berkas dan Pengumpulan Bukti Setoran Awal BPIH Calon Jemaah Haji yang diprediksi berangkat menunaikan Ibadah Haji pada Tahun 1439 H/2018 M.

Verifikasi ini dilakukan untuk menyinkronkan berkas atau data Calon Jamaah Haji yang meliputi Nama Jemaah, Nama Ayah, Tanggal Lahir dan Status Haji agar nantinya tidak terkendala administrasi saat pengurusan paspor, dan selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaporkan pada Kanwil Kemenag Sulsel.

Operator SISKOHAT PHU Soppeng Uppy Aliah menjelaskan, apabila terdapat perbedaan data, maka usulan perbaikan data akan dikirim ke Kanwil dengan melampirkan BAP, Fotocopy KTP, Fotocopy Akte Lahir, Fotocopy Kartu Keluarga dan Surat Penetapan Pengadilan apabila nama berbeda antara lembar setoran BPIH dan E-KTP.

“Sebagian besar CJH Kabupaten Soppeng yang diprediksi berangkat Tahun 2018 pada saat mendaftar belum menggunakan KTP Elektrik yang menyebabkan adanya perbedaan data di E-KTP dengan Bukti Setoran Awal BPIH” ujarnya.

Untuk itu, kata Uppy Aliah, para calon jamaah yang masuk prediksi akan dikumpulkan di Aula Kemenag Soppeng dalam waktu dekat ini untuk dimintai kelengkapan berkas pendukungnya sebagai bahan verifikasi lanjutan. (afr)


Daerah LAINNYA