Pimpin Rapat Pembagian Tugas, Kamad MA DDI Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab

Pimpin Rapat Pembagian Tugas, Kamad MA DDI Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab

 

Makassar(Humas Sidrap) - Madrasah Aliyah Mahad Darud Da'wah Wal Irsyad (MA Mahad DDI) Pangkajene Sidrap menggelar rapat pembagian tugas yang dilaksanakan di Tanjung Bayam Makassar, Rabu (28/6/2022)

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung Kepala Madrasah Aliyah, Maryati dihadiri oleh para Wakamad, wali kelas, guru dan staf Madrasah lainnya

Dalam arahannya, Maryati mengatakan, salah satu tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk perencanaan dan kesiapan Madrasah Aliyah dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar untuk tahun pelajaran 2022/2023.

Dijelaskan juga bahwa keputusan rapat nantinya yang dilakukan secara musyawarah dengan berbagai pertimbangan akan menjadi dasar tugas Wakamad dan kegiatan proses belajar mengajar bagi para Wali kelas dan guru mata pelajaran.

" Dan khusus untuk Wakamad tahun pelajaran 2022/2023 tidak ada perubahan, Wakamad Kurikulum tetap kami percayakan kepada Agunawan, Wakamad Kesiswaan Ahmad Yani Razak, Wakamad Sarana Prasana H. Irwan Ali dan Wakamad Humas Mahirah," jelas Kamad

Kamad juga mengingatkan tentang beberapa kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi sebagai dokumen atau bukti fisik yang harus dipertanggung jawabkan setiap tenaga kependidikan

Selanjutnya, beliu juga memberikan motivasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras, upaya dan kerjasamanya sehingga berbagai kegiatan di tahun pelajaran 2021/2022 dapat terlaksana dengan baik

"Selamat bekerja, berinovasi dengan memanfaatkan media yang ada dan Harapan saya kepada yang telah diberi tugas agar dapat bekerja sesuai tupoksinya dengan penuh tanggung jawab” tandasnya

​​​​​​​

Diakhir rapat, para Wakamad, Wali kelas dan tenaga kependidikan lainnya bertukar pikiran, memberikan masukan serta solusi terkait upaya pengembangan mutu pendidikan Madrasah Aliyah.

Sebagai informasi, adapun agenda rapat yang dilaksanakan :

- Pembagian jam mengajar

- Pembagian wali kelas

- Pembagian tugas tambahan wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, koordinator dan pembina ekstrakurikuler dan lainnya yang dianggap penting. (ir)


Daerah LAINNYA