Soppeng, (Humas Kemenag) – Pelaksana Harian Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi, S. Ag. M. Ag memantau langsung proses pengerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Aliyah Negeri 1 Watansoppeng pada hari Rabu, 02 Agustus 2017.
Hal tersebut menurut H. Fitriadi merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh seorang pimpinan kepada setiap Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng khususnya bagi satker yang dalam proses rehabilitasi demi terjaminnya kualitas pembangunan ruang kelas di Madrasah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman sesuai yang diharapkan.
Dalam kunjungannya, pejabat Three In One di Kemenag Soppeng (Plh. Kasubag TU, Kasi PD. Pontren, Plt. Penyelenggara Syariah) ini meninjau langsung ruangan yang sedang dibangun dan mengamati sisi-sisi bangunan, serta mengatasi jenis material kayu yang digunakan oleh tukang yang sedang bekerja pada saat itu.
Beliau juga berpesan kepada pelaksana rehabilitasi CV. Guna Karya Abadi agar pengerjaan ruang kelas dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan regulasi yang ada, serta tetap menjaga kualitas bangunan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari sekaligus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak untuk menimba ilmu, pintanya.
Diketahui bahwa sumber dana rehabilitasi berat ruang kelas MA Negeri 1 Soppeng berasal dari APBN Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 299.990.000 dengan waktu pengerjaan sejak 17 Juli 2017 sampai 13 November 2017. (afr/arf)