Plt. KUA Dua Boccoe Gelar Rapat Tindak Lanjut Pertemuan Baznas Bersama Para Imam Desa

Dua Boccoe, (Humas Bone) - Plt. Kepala KUA Dua Boccoe, Abd. Samad, mengundang para imam desa untuk menghadiri rapat tindak lanjut pertemuan Baznas pada hari Kamis, 21 Maret 2024, pukul 08.00 WITA di Kantor KUA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Abd. Samad dan didampingi oleh Sulmuddin, Penghulu KUA Dua Boccoe.

Seluruh pegawai KUA Dua Boccoe dan para imam desa hadir dalam rapat ini. Tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan penjelasan hasil keputusan penentuan kadar Zakat Fitrah tahun 1445 H./2024 M. dan kesepakatan tentang Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM) yang dibayarkan saat pembayaran Zakat Fitrah.

Berikut adalah hasil keputusan rapat:

Zakat Fitrah: Beras kepala: Rp. 50.000/jiwa (4 Liter beras / 3.01 Kg), Beras biasa: Rp. 40.000/jiwa (4 Liter beras / 3.01 Kg), Fidyah: Rp. 20.000 - 30.000/hari, dan Infa IRTM: Rp. 10.000/KK/tahun

Plt. KUA Dua Boccoe mengharapkan para penyuluh agama untuk gencar mensosialisasikan Zakat Fitrah ini melalui ceramah di bulan Ramadhan. Para imam desa juga diharapkan menyampaikan informasi ini kepada masyarakatnya. Pengumpulan Zakat Fitrah diharapkan dapat dilakukan lebih cepat agar dapat segera dibagikan kepada yang berhak. Para penyuluh dan imam desa diimbau untuk melaporkan hasil pengumpulan Zakat Fitrah kepada KUA, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Baznas. (Ashar/Ahdi).


Daerah LAINNYA