Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Laporan penyuluh agama fungsional maupun penyuluh agama non PNS menjadi titik pembahasan pada pertemuan kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh) di aula mini kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba pada senin (21/08/2017).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Abdul Hafid M. Talla, MM menjelaskan pelaporan bukan hanya sebagai bukti kegiatan tetapi juga menjadi pertanggungjawaban serta evaluasi kinerja penyuluh dalam memberi bimbingan di wilayah kepenyuluhan masing-masing.
“Penyuluh agama fungsional sebagai koordinator harus menjadi pembimbing dan pengarah pelaporan bagi penyuluh agama Non PNS” tegasnya.
H. Ahmad Khatib, S. Ag Ketua Pokjaluh Kementerian Agama Kab. Bulukumba menjelaskan laporan penyuluh Bulukumba terpantau langsung secara online pada Kementerian Agama RI (pusat). Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa para penyuluh dapat memenuhi ketepatan waktu sesuai jadwal pengiriman laporan.
Untuk diketahui, pelaporan penyuluh secara online adalah proyek perubahan Kakan Kemenag Bulukumba DR. H. Muh. Rasbi, SE, MM sehingga memperoleh predikat terbaik kedua Nasional pada Diklatpim tahun lalu di Jakarta.