Pondok Pesantren Hidayatullah Dapat “Kado” dari BPN

Pondok Pesantren Hidayatullah Desa Parak Kecamatan Bontomanai mendapatkan sertifikat tanah wakaf

Benteng (Humas Selayar) Menjelang bulan Ramadhan, Pondok Pesantren Hidayatullah Desa Parak Kecamatan Bontomanai mendapatkan “kado” berupa sertifikat tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar. Sertifikat  tanah wakaf tersebut diterima oleh pimpinan pondok Pesantren Hidayatullah, Ustadz Imam Hanif, di kantor BPN Kepulauan Selayar pada Rabu, ()6/03/2024). 

Ustadz Imam Hanif menerima sertifikat dari Kepala Seksi Survey Pengukuran  dan Pemetaan,  Nur Wahidin Yasin selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor BPN Kepulauan Selayar didampingi oleh Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf, Hasanuddin dan staf pengelola aset Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurlina. Beliau mengaku sangat senang karena setelah berikhtiar selama beberapa waktu akhirnya sertifikat tanah wakaf tersebut bisa terbit. Imam Hanif juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terutama Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf dan Pengelola Aset yang telah menfasilitasi semua kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak BPN.

“Saya atas nama pondok Pesantren Hidayatullah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas bantuan dan fasilitasi yang telah diberikan kepada kami sehingga sertifikat tanah wakaf ini dapat terbit. Wa bil khusus kepada Bapak Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf dan pengelola aset Kemenag Kepulauan Selayar yang banyak membantu kami menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, “ungkapnya.

“Kami sangat senang dengan terbitnya sertifikat ini,  karena hal ini membut aset lembaga kami menjadi aman dan terhindar dari konflik di masa yang akan datang. Insyaallah mudah-mudahan diberkati dan menjadi amal jariyah bagi wakif dan keluarganya, “ tambahnya.

Sementara itu, Nur Wahidin Yasin juga turut menyampaikan  terima kasih kepada Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf atas kerjasamanya dalam membantu BPN untuk mensosialisasikan dan menfasilitasi pengurusan sertifikat tanah wakaf kepada pengelola lembaga atau fasilitas umum lainnya yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf. Beliau berjanji akan memberikan pelayanan yang mudah dan maksimal serta siap menfasilitasi semua pengajuan pengurusan sertifikat tanah wakaf di Kepulauan Selayar. Harapannya, semua fasilitas umum dan lembaga pendidikan yang ada di kabupaten Kepulauan Selayar memiliki sertifikat tanah wakaf demi keabsahan aset yang mereka miliki. (Sy)


Daerah LAINNYA