Ajangale, (Humas Bone) -. Hukum Pascal menjadi salah satu penemuan terpenting pada bidang fisika.Â
Pemanfaatan hukum Pascal dalam kehidupan sehari-hari banyak di dunia industri dan otomotif tidak lepas dari tujuan utama penggunaan hukum pascal. Tujuan utama dari penggunaan hukum Pascal adalah untuk meringankan dan memudahkan pekerjaan manusia.
Demikian pemaparan Guru Pembina IPA MTsN 2 Bone St Munirah saat menjelaskan materi tentang Hukum Pascal di Kelas VIII.F Kampus 1, Jl Bahagia No 7, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Senin (31/1/2022).
Dipaparkan St Munirah, praktikum sederhana ini hanya menggunakan alat dan bahan sederhana. Yaitu 2 alat suntik kecil dan besar, 30 cm selang kecil, 1 mainan mobil-mobilan dan air.
"Praktikum kecil-kecilan kita lakukan di luar kelas. Para siswa sangat antusias melihat percobaan alat peraga pompa hidrolik pengangkat mobil. Tujuannya mempelajari cara kerja alat pengangkat mobil hidrolik sebagai salah satu contoh aplikasi penerapan Hukum Pascal dalam kehidupan sehari-hari," paparnya.
Kepala Madrasah Muhammad Adam memberikan apresiasi kepada Guru Pembina yang telah melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab. (Nurul/Ahdi)