Watampone, (Inmas Bone) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum melepaskan 33 Jamaah Calon Haji Khusus musim haji 1440 H / 2019 M, Jumat (19/7/2019).
Jamaah Calon Haji Khusus atau yang dikenal ONH Plus yang diberangkatkan PT. Mahabbul Karim Kabupaten Bone ini dilepaskan di Masjid Nuruttijarah Eks Pasar Sentral Lama Watampone.
Pimpinan PT. Mahabbul Karim Kab. Bone H. Abd. Karim mengatakan dari 33 JCH antaranya 13 laki-laki dan 20 perempuan. ONH Plus tersebut merupakan daftar tunggu selama lima tahun katanya.
Sementara Kakan Kemenag Bone H. Wahyuddin dalam sambutannya mengajak para calon haji untuk bersyukur karena mendapatkan panggilan ke Baitullah.
“Ibadah haji merupakan perbuatan yang wajib dilakukan bagi setiap umat Islam yang mempunyai kesanggupan serta dilakukan sekali dalam seumur hidup. Melaksanakan ibadah haji berarti mengunjungi baitullah (Ka’bah) dan menjadi tamu Allah. Maka beruntunglah dan beryukurlah Bapak dan Ibu mendapatkan panggilan baitullah”, kata H. Wahyuddin.
Tidak lupa juga Kakan Kemenag Bone mengingatkan kembali apa yang diketahui calon jamaah tentang daerah yang akan dikunjungi yaitu Kota Mekah dan Madina serta berbagai tempat ibadah dan situs sejarah para Nabi dan Rasul.
Namun yang menjadi catatan penting harus dilaksanakan jamaah sebelum berangkat melaksanakan ritual ibadah haji di tanah suci ialah memperbaiki niat, dan dapat restu atau ridho dari kedua orang tua.
“Jamaah harus meminta maaf dan mendapat restu dari orang tua sebelum bertolak ke bandara, begitupun ketika di tanah suci doa terbaik untuk orang harus diprioritaskan,” harapnya lagi.
Sebelum mengahiri sambutannya, H. Wahyuddin pesankan kepada Jamaah agar menjaga nama baik bangsa dan negara khususnya Bone yang dikenal sebagai masyarakatnya yang santun, beradat dan berbudaya. (ah/wrd)