Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Dalam memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Kamis (21/4/2022), pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) MIN 1 Sinjai memakai pakaian kebaya dan baju batik.
Diketahui penentuan Hari Kartini yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, Presiden Sukarno menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahirnya, yakni 21 April, sebagai Hari Nasional.
Menurut Ilyas, “adanya peringatan hari Kartini ini, diharapkan para peserta didik tidak hanya mengenal sosok Kartini dari buku, agar mereka lebih paham bahwa seperti inilah sosok Kartini, dan dapat menghargai Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan dengan mengenakan kebaya dan batik. Selain untuk mengingat jasa Kartini, diharapkan juga pendidik dan peserta didik dapat lebih mencintai budaya Indonesia,” ucapnya. (Nurhidayat/Isna/IA)