Takalar, (Inmas Takalar) -- Memasuki puasa Ramadhan 1439 H tahun 2018, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar Hj. Adliah, MH, Ketua MUI Takalar H. Manggaukang Rowa, Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Takalar H. Syaripuddin Sikki ,Ketua Baznas Takalar H. Sakarang dan Kasi Bimas Islam Kemenag Takalar DR. H. Mohammad Yahya menggelar pertemuan membahas jumlah penyetoran Zakat fitrah,Zakat haji dan Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM), kamis (03/05/18).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kemenag Takalar,menyepakati penyetoran Zakat fitrah sebanyak 4 liter beras dengan nilai uang sebesar 30 ribu rupiah. Penyetoran Zakat fitrah tahun ini masih sama nilainya dengan Ramadhan tahun lalu.
Selain Zakat fitrah, rapat tersebut juga menyepakati penyetoran Zakat haji senilai 1 juta rupiah dimana sebelumnya pada musim haji tahun lalu nilainya sebesar 900 ribu rupiah sedangkan Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM) sebesar 10 ribu rupiah seperti tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Kemenag Takalar Hj.Adliah,MH meminta kepada ketua Baznas bersama jajarannya agar melibatkan Kementerian Agama dalam hal pendistribusian hasil pengumpulan Zakat, disamping itu dia juga meminta agar hasil pengumpulan Zakat haji dapat diporsirkan kepada kegiatan keagamaan seperti pelaksanaan MTQ dan STQ.
Ketua MUI Takalar H.Manggaukang Rowa berharap masyarakat Takalar dapat menunaikan Zakat fitrah dan Infaknya dengan ikhlas,dia juga mendukung agar kegiatan Keagamaan yang ada di Kemenag Takalar dapat di bantu melalui dana Zakat yang dikumpulkan oleh Baznas. (D,tola/MF).