Pemberangkatan Haji Kabupaten Gowa

Ragam Penanda Koper Jamaah Haji Kabupaten Gowa

Koper Jemaah saat dikumpulkan sehari sebelum menuju asrama haji

Sungguminasa (Humas Gowa). Warna warni penanda koper tampak di deretan koper yang dikumpulkan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa,  Rabu (7/6/2023).

Tali pengikat berwarna cerah, ada yang dibentuk seperti kepang, pita-pita berwarna cerah bahkan foto jemaah yang dicetak besar dan ditempelkan di koper. Hal ini memang disarankan bagi Jemaah agar tidak tertukar.

"Koper-koper Jemaah Haji sebaiknya memang diberikan tanda khusus agar tidak tertukar di tanah suci. Selain itu juga bisa untuk mempercepat penanganan bagasi karna jemaah tidak kebingungan mengenali kopernya," tutur Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Gowa, H. Tajuddin saat memantau penerimaan koper.

Ia menjelaskan bahwa setiap jemaah mendapatkan tiga buah tas, yakni 1 unit tas paspor, 1 unit Koper Kabin/Kecil dan 1 unit Koper Besar. Selama beribadah haji di tanah suci, setiap hari jemaah cukup membawa tas paspor yang berisi paspor dan uang secukupnya.

“Sedangkan tas tenteng hanya untuk keperluan sesaat selama perjalanan,” bebernya.

Ia berharap para jemaah memahami aturan berat koper yang boleh dibawa, yakni maksimal 25 kilogram per koper. Selain itu, terdapat beberapa jenis barang yang tidak boleh untuk dibawa. 
“Benda-benda yang dilarang untuk dibawa, antara lain benda cair, benda tajam termasuk power bank karena berbahaya," imbuhnya.

Jemaah tidak perlu khawatir kelaparan karena semua kebutuhan akan tercukupi. Tidak perlu bawa kompor, beras atau penanak nasi yang membuat berat koper bertambah. "Di sana sudah disiapkan katering makanan yang sesuai lidah orang Indonesia, atau tinggal beli saja, menunya variatif," tandasnya.(OH)


Daerah LAINNYA