Rakor Bulanan Kemenag Gowa Bahas Hasil Audit Itjen

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa (Humas Gowa). Rapat Koordinasi Bulanan kembali dilaksanakan sebagai kegiatan rutin kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Senin (5/10). Dibuka oleh Kakankemenag Gowa, Hj. Adliah. Rapat ini membahas tentang tindak lanjut dari hasil audit Itjen Kemenag RI, september lalu. Kakankemenag dalam penyampaiannya berpesan untuk mampu mempertanggungjawabkan tiap rupiah yang negara berikan untuk dikelola.  

Kasubbag Tata Usaha ketika memberikan pengarahan, melanjutkan pesan Kakanwil, salah satunya bekerja dengan penuh kegembiraan, ketenangan dan ketentraman. Selain itu dalam bekerja juga harus profesional, prosedural dan proporsional.


Pada kesempatan itu Kasubbag  berpesan kepada ASN untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang pesan anti korupsi, gratifikasi, pungli dan kolusi. “Harus ditindak lanjuti dengan membuat  banner anti korupsi tiap satker untuk mengembangkan dan memperluas komunikasi dengan seluruh stakeholder,” imbuhnya. Hal ini sebagai salah satu cara untuk menekankan pentingnya memprioritaskan program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agama, adat istiadat atau kearifan lokal, dan dapat diterima logika umum serta bekerja dengan mengembangkan kompetensi secara berjenjang,” tuturnya sesuai dengan penyampaian Kakanwil, KH. Kaeroni. Apresiasi dan reward kepada yang terbaik perlu diberikan untuk memacu prestasi tersebut.

Peningkatan kompetensi ASN di setiap satker dan perbanyak silturrahmi dengan semua komponen pejabat ,termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

H. Faried juga meyampaikan rekomendasi dari team audit kinerja. “Usahakan kepada tiap ASN agar mencegah temuan yang berulang,” tegasnya. Kasubbag meneruskan kutipan dari hasil workshopnya yakni membiasakan yang benar bukan membenarkan kebiasaan, dan komitmen harus dijaga bersama oleh semua pihak,


Rapat dihadiri oleh seluruh kepala seksi dan penyelenggara, kepala KUA, Ketua Pokjawas  dan anggota, ketua Pokjaluh dan Pokjahulu, kepala-kepala madrasah, ketua K3M tingkat MI, MTs, MA, ketua Pokja Pondok Pesantren, ketua IGRA dan JFT di lingkungan Kementerian Agama kabupaten Gowa. (OH)


Daerah LAINNYA