Bone, (Humas Kemenag) – Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah merupakan tenaga pendidik untuk membentuk karakter dan prilaku siswa yang di dasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam. Namun guru juga harus diberdayakan dalam bentuk berbagai sistem organisasi seperti Kelompok Kerja Guru.
Terkait dengan peningkatan mutu Guru Pendidikan Agama Islam di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bone telah diberdayakan dalam bentuk satuan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI), baik dalam kepengurusan maupun keanggotaan.
KKG PAI Tingkat Sekolah Dasar lingkup Kemenag Bone turut aktif melaksanakan pertemuan dengan berbagai agenda dan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan serta membicarakan berbagai masalah yang dihadapi dalam dunia kependidikan.
Hari ini, Rabu 07/02/2018 KKG PAI kembali melaksanakan rapat pemberdayaan GPAI dengan dua agenda. Pertama, Perumusan Kelengkapan Administrasi GPAI Semester II Tahun 2018 dan kedua, Penetapan Tiga Calon Peserta Musyawarah Wilayah Asosiasi GPAI ke 3 di Makassar.
Berdasarkan laporan Ketua KKG PAI SD Surianto, S.Pd.I bahwa, peserta Pemberdayaan KKG PAI dihadiri ±80 orang pengurus dari 23 Kecamatan yang seharusnya dihadiri oleh kepengurusan 27 Kecamatan. akan tetapi dari 23 Kecematan yang hadir, cukup mewakili semua kepengurusan dari setiap Kecamatan.
Kegiatan ini dengan dua agenda tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam serta tiga Pengawas Pendidikan Agama Islam. (ah/arf)