Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar di KUA Sukamaju

Sukamaju, 31 Mei 2024 - Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamaju, Kepala KUA H. Ibnu Wahab memimpin rapat koordinasi sekaligus sosialisasi mengenai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 4/DJ.III/PW.00/05/2024. Surat edaran tersebut membahas tentang pencegahan pemalsuan dokumen nikah dan pungutan liar dalam layanan KUA. Kegiatan ini dihadiri oleh para penghulu, penyuluh agama Islam pada KUA Kecamatan Sukamaju.

Dalam sambutannya, H. Ibnu Wahab menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam meningkatkan integritas dan profesionalitas layanan di KUA. "Pemalsuan dokumen nikah dan pungutan liar adalah masalah serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan ini," ujar Ibnu Wahab.

Ibnu Wahab juga menjelaskan poin-poin utama dari Surat Edaran Dirjen Bimas Islam, yang menekankan perlunya pengawasan ketat dan penerapan prosedur yang transparan dalam proses administrasi pernikahan. "Surat edaran ini menggarisbawahi beberapa langkah penting, termasuk verifikasi dokumen yang lebih ketat dan pelaporan rutin tentang layanan yang diberikan. Ini semua bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Para peserta rapat, yang terdiri dari penghulu dan penyuluh agama, turut aktif berdiskusi mengenai tantangan dan solusi yang dapat diimplementasikan di lapangan. Mereka berbagi pengalaman dan memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat upaya pencegahan pemalsuan dokumen dan pungutan liar.

Kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan di KUA Kecamatan Sukamaju. H. Ibnu Wahab berharap agar semua peserta dapat menerapkan dan mensosialisasikan poin-poin penting dari surat edaran tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KUA Kecamatan Sukamaju dapat memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA semakin meningkat.


Daerah LAINNYA