BENTENG, (Humas Selayar) - Rapat penentuan tuan rumah selanjutnya yang akan menjadi lokasi perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang akan dilaksanakan tahun depan di 2024 akhirnya digelar. Dalam hal ini, dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Prov. Sulsel.
Rapat digelar di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Kab. Kepulauan Selayar pada Jum'at (05/05/23) sekitar pukul 16.00 WITA. Rapat dipimpin oleh Pengurus harian LPTQ Prov. Sulsel sekaligus Kepala Bidang Penerangan Agama Islam zakat Dan wakaf H. Abdul Gaffar.
Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar H. Nur Aswar Badulu ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua LPTQ Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, Koordinator Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Prov. Sulsel Muhammad Hasim, para Kakan Kemenag Kab/Kota se Sulsel, Para Kabag Kesra se Sulsel, Ketua LPTQ Kab/Kota se Sulsel serta awak media yang siap mempublikasikan hasil rapat.
Dalam rapat dibahas beberapa hal yang harus dibenahi saat pelaksanaan Perhelatan Akbar seperti MTQ dan STQH supaya bisa membuahkan hasil di tingkat nasional. Hal tersebut disampaikan oleh para Kakan Kemenag yang beberapa diantara mereka memang sudah berpengalaman dalam hal MTQ dan STQH baik sebagai pelaksana ataupun dewan hakim.
Terkait penentuan tuan rumah MTQ 2024, Muhammad Hasim menyampaikan ada 3 (tiga) kabupaten yang menjadi kandidat yakni Kota Palopo, Makassar dan Kab. Luwu Utara.
"Sesuai keputusan rapat LPTQ yang dilaksanakan di Kab. Bone pada 25 Juni 2022 kemarin dengan merekomendasikan 3 (tiga) Kab/Kota yang akan menjadi kandidat Tuan Rumah MTQ 2024 yakni Kota Palopo, Makassar dan Kab. Luwu Utara". Ucap Hasim.
"Dengan berbagai pertimbangan mengapa ketiga kab./kota tersebut dimajukan sebagai kandidat diantaranya untuk Lutra yang memang belum pernah menjadi tuan rumah baik itu MTQ ataupun STQH". Sambung Hasim.
Lebih lanjut Hasim menyampaikan bahwa disaat pemasukan permohonan sebagai tuan rumah yang ditandatangani oleh bupati dan disetujui oleh DPRD Kab/Kota dengan tanggal deadline 08 Juli 2022, hanya Kab. Luwu Utara yang mengajukan permohonan.
"Kemudian menjelang tanggal 08 Juli 2022, Kab. Takalar yang berhalangan hadir saat rapat LPTQ di Kab. Bone juga ikut mengajukan permohonan sebagai tuan rumah MTQ yang sudah ditandatangani Bupati dan disetujui oleh DPRD Kab. Takalar. Oleh karena itu meski tidak menjadi kandidat saat rapat tetapi karena hanya 2 (dua) kabupaten itu yang mengajukan yakni Kab. Lutra dan Takalar maka yang dipertimbangkan sebagai tuan rumah MTQ hanya 2 (dua) Kabupaten tersebut". Pungkas Hasim.
"Terakhir yang menjadi bahan rumusan penentuan Tuan Rumah MTQ di Tahun 2024 antara Kab. Takalar dan Luwu Utara yang kemudian dengan berbagai macam pertimbangan akhirnya Gubernur menentukan bahwa yang akan menjadi Tuan Rumah MTQ Tahun 2024 nanti adalah Kab. Takalar. Meski Surat Keputusan belum diserahkan karena belum tertanda tangani tetapi Kepala Biro Kesra memberikan petunjuk agar keputusan itu disampaikan dalam rapat kita hari ini". Ujar Hasim menjelang rapat ditutup.(nh)