Ratusan ASN Kemenag Pinrang Antusias Ikuti Pembinaan Hukum

Ratusan ASN Kemenag Pinrang Antusias Ikuti Pembinaan Hukum

Maccorawalie, (Humas Pinrang) - Sekitar 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan Pembinaan Hukum dan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atas Temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pinrang ini menghadirkan narasumber dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (28/08/2024)

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Irfan Daming. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas antusiasme para ASN di lingkup Kemenag Pinrang yang begitu besar untuk mengikuti kegiatan ini. "Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta yang hadir," ujarnya. Ia juga berharap agar pembinaan ini dapat memberikan pencerahan kepada para ASN terkait masalah-masalah kedisiplinan.

Ketua Pokja Hukum Kanwil Kemenag Sulsel, H. Salman Fattah, dalam penyampaiannya, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan hukum terkait hukuman disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Pembinaan ini penting agar ASN memahami dan mengimplementasikan norma, standar, dan prosedur yang benar dalam penanganan pelanggaran disiplin PNS," ungkapnya.

Sementara itu, Alamsyah, pemateri dari Kanwil Kemenag Sulsel, secara rinci menjelaskan maksud diadakannya pembinaan ini. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar serta menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan disiplin PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

"Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik dan netralitas PNS, khususnya menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah tahun ini," tambahnya.

Alamsyah juga menambahkan bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) merupakan tolak ukur dari tatanan kegiatan pengawasan atau pengendalian yang dilakukan oleh lembaga. "TLHP sangat penting untuk memastikan bahwa setiap temuan Inspektorat Jenderal ditindaklanjuti dengan baik," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kemenag Pinrang, Kepala Madrasah dan RA, serta Kepala Kantor Urusan Agama, dan ASN PPPK. (WH)


Daerah LAINNYA