Pangkep, (Humas Pangkep) - Bimbingan pra nikah adalah salah satu proses mempersiapkan diri yang sangat dianjurkan untuk diikuti oleh pasangan yang akan menikah. Bimbingan pra nikah adalah program pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi masyarakatnya dalam membina rumah tangga yang tangguh.
Dengan bimbingan pra nikah, diharapkan dapat mempersiapkan calon pengantin untuk menghadapi berbagai kondisi dalam rumah tangga. Termasuk juga mempersiapkan diri menjadi orang tua yang bertanggungjawab mendidik anak-anaknya nanti. Hal ini penting mengingat anak-anak ini nantinya akan menjadi penerus bangsa Indonesia.
Saat ini bimbingan pra nikah adalah masih menjadi program yang sifatnya anjuran. Sehingga perlu ada kesadaran dari calon pengantin sendiri untuk mempersiapkan dirinya menghadapi kehidupan rumah tangga.
Ini menjadi tantangan bagi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Pangkep yang di kepalai oleh H. Zulkifli Idris dalam menyelenggarakan salah satu program strategis pemerintah.
Lebih lanjut Kasi Bimas Islam, H. Zulkifli Idris, menegaskan bahwa target bimbingan perkawinan tatap muka tahun 2023 sebanyak 970 orang atau 485 pasang yang terbagi dalam 31 angkatan.
“Jumlah ini sangat besar, maka melalui petunjuk Kepala Kantor Kemenag Pangkep H. Muhammad Nur Halik meminta memulai kegiatan ini sejak awal bulan januari 2023, dengan perencanaan yang matang di bulan desember sejak anggaran DIPA di ketahui dan kami targetkan rampung 100 persen di semester 1.
Ini tidak lepas dari fasilitator yang selalu siap dalam memberikan materi/modul, teman-teman kepala KUA beserta staf dan para pengelola kegiatan yang ada di Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep. (Mrhm)