Revitalisasi KUA, Kakan Kemenag Selayar Didampingi Seksi Bimas Islam Kunjungi KUA Kec. Buki

Suasana Monev Program Revitalisasi KUA

Buki (Humas Selayar) Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dalam masyarakat, Kementerian Agama senantiasa mengadakan pembenahan dari segala aspek layanan. Termasuk Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar dalam hal ini pada Kantor Urusan Agama Kec. Buki Kab. Kepulauan Selayar. Program tersebut adalah revitalisasi mutu dan layanan pada KUA.

Hari ini Kamis (19/05/2022) Kepala Kantor Kementerian Agama Dr. H. Nur Aswar Badulu, S.Ag, M.Si didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Andi Saiful Herman, SH bersama staf mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Buki guna Monitoring dan Evaluasi Program Revitalisasi KUA. Dalam acara yang dipandu oleh Kepala KUA Kec. Buki Muhammad Usman, S.Sos.I di Aula KUA berlangsung sangat antusias. Terpantau peserta yang hadir adalah para Penyuluh Agama PNS dan Non PNS Kec. Buki, para Kepala Dusun, Para Imam Dusun, Para P4, Segenap staf KUA Kec. Buki serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kakan Kemenag H. Nur Aswar menyampaikan bahwa Program Revitalisasi ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan mutu layanan pada KUA termasuk layanan pernikahan, layanan umat dan sebagainya. Beliu juga menghimbau kepada segenap lintas sektoral agar bisa berkoordinasi guna pelayanan masyarakat yang lebih baik kedepannya.

“ Semua yang kami lakukan, tidak akan berhasil tanpa bantuan saudara- saudari, baik para kepala desa, kepala dusun, penyuluh serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Harapannya, agar kedepan semua kebutuhan masyarakat dalam segi keagamaan bisa terpenuhi”. Ungkap H. Nur Aswar disela materi.

Senada dengan itu Kepala Seksi Bimas Islam juga menghimbau agar para penyuluh agama bisa lebih berperan aktif dalam layanan keagamaan dimasyarakat, berhubung ada beberapa lokasi yang belum terkofer dalam hal Khotib jum’at. Saiful Herman juga menyampaikan beberapa hal terkait layanan pernikahan dalam pemaparan materinya.

“Terkait layanan Pendaftaran Nikah, kami agak kewalahan. Bukan karena kami kurang dalam layanan melainkan terkendala dalam segi jaringan, berhubung koneksi di KUA belum ada jadi kami harus melakukan pengimputan data diluar lokasi KUA” Tambah Usman dalam forum.

Namun menurut beliau, kami akan senantiasa melakukan pelayanan sebaik mungkin, adapun terkait biaya nikah, kami sudah sejak lama menerapkan kepada setiap calon pengantin (Catin) agar menyetorkan langsung biaya nikahnya yang senilai Rp. 600.000 ke bank agar masyarakat tidak salah faham mengenai hal tersebut. Ungkap Usman diakhir acara. (NH)


Daerah LAINNYA