Palopo, (Humas Kemenag) - Kementerian Agama Kota Palopo menggelar kegiatan pekan merdeka teleransi yang di laksanakan mulai tanggal 13 s.d 20/08/2022, rentetan kegiatan mulai dari kegiatan dialog dan seni toleransi lintas agama yang di laksanakan di Hotel Gammara Kota Makassar, pementasan sanggar tari Bhineka Tunggal Ika di Hotel Claro Kota Makassar, Kemah Merdeka Toleransi di Pakatto Kab. Gowa serta pelaksanaan Karnaval Merdeka Toleransi yang di gelar Kementerian Agama Kota Palopo di lapangan Pancasila Sabtu, 20/08/2022.
Rentetan kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-77 dengan mengangkat tema Bangkit lebih kuat pulih lebih cepat. Demikian halnya pada pelaksanaan kegiatan karnaval Merdeka Toleransi 2022 yang mengusung tema “ Merdeka dalam keberagaman toleran dalam perbedaan”.
(MTsN) Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Palopo turut mengambil peran dalam kegiatan tersebut, Info yang diterima MTsN Kota Palopo menerjunkan peserta karnaval sebanyak 1364 orang dengan mengenakan pakaian budaya maupun agamis yang mencerminkan ragam budaya Indonesia.
Kepala MTsN Kota Palopo Muh. Nurdin AN memimpin langsung siswa-siswinya dengan mengenakan pakaian adat Luwu, 1364 orang berjalan beriringan di belakang bergabung bersama para guru dan staf MTsN.
Menurut Muh.Nurdin AN bahwa keterlibatan dirinya bersama ribuan anak didiknya menunjukan rasa Nasionalisme serta sikap toleran di tengah kehidupan masyarakat kota Palopo yang majemuk, kegiatan ini juga dapat menjadi suatu pesan penting bagi anak didiknya akan keberagaman budaya dan agama yang perlu dijaga dengan menumbuhkan sikap toleransi antara sesama anak bangsa
Disamping itu kegiatan karnaval ini dapat mengukuhkan kembali cita cita kemerdekaan RI ,serta bagai mana mewujudkan masyarakat indonesia yg bersatu adil dan makmur sehingga dapat menguat kan kembali semangat kebinekaan sebagai perekat bangsa terutama kepada para pelajar dan generasi muda.
Kamad MTsN Kota Palopo berharap kegiatan seperti ini terus di lakukan sehingga kita dapat mengkampanyekan upaya menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama, antara suku dan budaya yang nantinya dapat menjadikan suatu wawasan dalam menjaga dan merawat kebinekaan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.(rdp)