SAPA Penyuluh Agama, Kakan Kemenag Torut : Penyuluh Agama Jangan Ogah-Ogahan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Rantepao, (Inmas Torut) - Bertempat di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), 165 orang Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara (Torut), yang terdiri dari Penyuluh Agama Katolik, Penyuluh Agama Kristen, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS, hadir dalam Sarapan Bersama Penyuluh (SAPA) Kemenag Toraja Utara, kamis (31/01/2019).

Ini ada pertemuan pertama dan pertemuan yang tergolong langkah di mana Penyuluh Agama dari tiga Seksi yakni Bimas Katolik, Bimas Islam, dan Urusan Agama Kristen hadir bersama di dalam gedung gereja. Kepala Kantor yang hadir memberikan sambutan mengapresiasi Para Kepala Seksi yang memilih tempat berlangsungnya SAPA Penyuluh.

“Ini adalah sejarah, kita bisa bertemu di salah satu rumah ibadah, saya sendiri baru pertama kali masuk dalam gedung gereja ini, apalagi teman-teman yang muslim, ini adalah anugrah”, ungkap Kepala Kantor di awal sambutannya.

SAPA Penyuluh dimaksudkan untuk memonitoring, mengevaluasi serta mempersiapkan hal-hal yang akan di kerjakan oleh Penyuluh Agama Non PNS ke depannya. Dalam Sambutannya, ada beberapa hal yang di tekankan oleh Kepala Kantor, yakni

  1. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk Penyuluh Agama Non PNS. Karena itu Kepala Kantor menegaskan tidak ingin mendengar Penyuluh Agama Non PNS ada yang ogah-ogahan, hanya menganggap tugas penyuluhan sebagai tugas tambahan, atau hanya sekadar untuk mengisi waktu luang. Jangan takut dengan status karena penyuluh mempunyai dasar hukum dan itu di buatkan SK serta resmi menjadi Penyuluh Agama Non PNS Kementerian Agama Kab. Toraja Utara. Kepala Kantor telah mengusulkan ke Kantor Wilayah Kementeriana Agama Sulawesi Selatan untuk di buatkan ID Card seragam agar penyuluh semakin nyaman dengan tugasnya.
  2. Setiap Seksi akan mengevaluasi penyuluhnya setiap bulan untuk mengetahui penyuluh yang benar-benar melaksanakan tugasnya sehingga layak untuk diberikan honorarium. Penyuluh diharapkan aktif bertatap muka dengan umat, mendata rumah ibadah dan mengadakan penyuluhan ke kelompok-kelompok sasaran. Penyuluh di tuntut untuk menjadi penyuluh yang kreatif agar kegiatan penyuluhan semakin menyenangkan. Memaksimalkan Whatshapp group atau media lainnya untuk saling memantau kegiatan-kegiatan yang telah di laksanakan, jangan jadi penyuluh yang kuper.
  3. Di tahun 2019 ini, Kepala Kantor mengusulkan membuat forum dialog informatif, dengan kepengurusan yang jelas. Hal ini di maksudkan untuk semakin membangun kerukunan umat beragama, menghindarkan dari paham radikal dan berupaya menghentikan berita-berita hoax yang ada di masyarakat. Penyuluh Agama adalah modal untuk bersuara di tengah-tengan masyarakat. Pertemuan-pertemuan penyuluh agama berikutnya dapat di laksanakan di Masjid dan Paroki.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Kantor mengajak Penyuluh Agama Non PNS untuk betul-betul bekerja dengan maksimal. “Saya menunggu laporan Penyuluh Agama mengenai profil Rumah ibadah lengkap dengan data jemaatnya, nanti kita buatkan satu buku tentang rumah ibadah di Kab. Toraja Utara, saya beri waktu sampai bulan Juni tahun ini” tutupnya. (lin/arf)


Daerah LAINNYA