Satu Nurani Tuk Republik Indonesia

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Oleh

 Syihab

Santri, secara umum adalah orang yang menetap dan mengenyam pendidikan ke-Islaman secara mendalam di Pondok Pesantren, tapi kekinian istilah santri sudah melekat dikalangan masyarakat bagi anak-anak yang mengikuti atau berada dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik itu di masjid-masjid, surau, mushalla maupun yang digelar di kolom rumah-rumah panggung (lebih banyak ditemukan di daerah sulawesi selatan). Walaupun demikian, secara substantif istilah santri tetap lebih dominan diartikan bagi mereka yang berada di Pondok Pesantren.

Menelusuri benang sejarah kemerdekaan Indonesia, maka kita akan menemukan berbagai peristiwa-peristiwa jihad dimana di dalamnya ada peran serta konstribusi para santri. Hal ini dapat diketahui karena sejarah pondok pesantren (yang salah satu unsur pokoknya adalah santri) telah eksis jauh sebelum kemerdekaan Indonesia.

Berdirinya Pesantren pada mulanya digagas oleh para Wali Songo yang diprakarsai Sheikh Maulana Malik Ibrahim, beliau berasal dari Gujarat India. Para Wali Songo tidak begitu kesulitan untuk mendirikan Pesantren karena sebelumnya sudah ada Instiusi Pendidikan Hindu-Budha dengan sistem biara dan Asrama sebagai tempat belajar mengajar bagi para bikshu dan pendeta di Indonesia. Pada masa perkembangan Islam, biara dan asrama tersebut tidak berubah bentuk akan tetapi isinya berubah dari ajaran Hindu dan Budha diganti dengan ajaran Islam, yang kemudian dijadikan dasar peletak berdirinya pesantren.

Ada beberapa tokoh nasional yang bahkan diberi gelar pahlawan oleh Pemerintah Indonesia, diantaranya adalah Kiai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis (Gelar Pahlawan 27 desember 1961), Zainul Arifin (Gelar Pahlawan 4 Maret 1963), KH Hasyim Asy'ari (Gelar Pahlawan 17 November 1964), Kiai Wahid Hasyim (Gelar Pahlawan 17 November 1964), Zainul Mustafa (Gelar Pahlawan 6 November 1972), Raden Mas Antawirya atau Pangeran Diponegoro (Gelar Pahlawan 6 November 1973), Kiay Noer Ali (Gelar Pahlawan 9 November 2006), Abdul Halim (Gelar Pahlawan 6 November 2008), Idham Calid (Gelar Pahlawan 7 November 2011), Wahab Chasbullah (Gelar Pahlawan 7 November 2014) dan masih banyak lagi tokoh-tokoh nasional yang menyandang gelar ulama atau memiliki latar belakang santri.

Oleh karena itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, maka Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Hal ini sebagai wujud rekognisi Pemerintah atas konstribusi para santri dan ulama dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.

Jadilah SAtu Nurani Tuk Republik Indonesia, selamat Hari Santri Nasional 2017 

 


Daerah LAINNYA